Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha dan Petani Sawit Minta DMO CPO Dihapus, Pemerintah Gimana?

Pengusaha dan petani kelapa sawit meminta pemerintah untuk menghapus domestic market obligation (DMO) untuk produk crude palm oil (CPO) demi mendongkrak ekspor.
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha dan petani kelapa sawit sepakat meminta pemerintah untuk segera menghapus domestic market obligation (DMO) untuk produk crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNl) Sahat Sinaga menyampaikan bahwa kehidupan bisnis CPO ada pada pasar ekspor, bukan di dalam negeri.

“Kami sepakat profil bisnis Indonesia itu hanya 35 persen pasar domestik, 65 persen itu pasar ekspor, kalau ada terganggu terhadap pasokan ekspor, selesai. Seharusnya ekspor itu tidak ada barrier, DMO DPO hapus,” ujarnya dalam diskusi virtual, Senin (1/8/2022).

Melalui penghapusan DMO dan DPO, Sahat meminta kepada pemerintah untuk menjaga harga dan pasokan minyak goreng agar sama di seluruh wilayah Indonesia dengan menyerahkan distribusi ke Perum Bulog dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

“Kalau swasta diserahkan, swasta tidak bisa kemampuan untuk itu, 17.000 titik harus dijabanian, nggak mungkin,” paparnya.

Lebih lanjut, Sahat mengungkapkan disparitas harga di wilayah barat dan timur Indonesia akibat biaya logistik yang terlampau tinggi dan perlu adanya subsidi terhadap wilayah tersebut.

“Jadi distorsi akan dapat diatasi kalau jalur distribusi ditangani oleh pemerintah,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung sepakat untuk penghapusan DMO guna mendongkrak harga tandan buah segar (TBS) swait yang sebelumnya anjlok hingga 75 persen. “Sepakat DMO DPO harus kami singkirkan,” katanya.

Berdasarkan data Apkasindo per 30 Juli 2022, harga TBS di petani swadaya atau mandiri terpantau rata-rata berada di angka Rp1.448 per kg. Sementara itu, untuk petani plasma mencapai Rp1.775 per kg.

Harga tersebut sudah cukup naik bila dibandingkan dengan harga TBS pada awal Juli 2022 yang rata-rata menyentuh Rp800 per kilogram.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama jajarannya mengaku tengah mempertimbangkan mencabut aturan DMO dan DPO untuk mempercepat ekspor minyak sawit dan mengangkat harga TBS.

“Saya sedang pertimbangkan, saya akan ketemu dulu [dengan pengusaha], kalau teman-teman pengusaha sudah komit untuk memenuhi DMO dan DPO itu untuk dalam negeri, mungkin saya pertimbangkan DMO dan DPO tidak perlu lagi agar ekspor bisa cepat,” ujarnya, Jumat (22/7/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper