Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Pengawasan Keuangan Korea Selatan tengah menyelidiki transaksi valuta asing mencurigakan senilai US$3,4 miliar di dua bank.
Transaksi tersebut diperiksa lantaran terkait dugaan tindak pencucian uang dengan menggunakan aset kripto atau cryptocurrency.
Dilansir Bloomberg pada Rabu (27/7/2022) Lembaga Pengawasan Keuangan (FSS) Korsel menemukan transaksi yang tidak wajar dengan total 1,6 triliun won (US$1,3 miliar) di lima cabang Woori Bank antara 3 Mei 2021 dan 9 Juni 2022.
Sementara itu, FSS juga menemukan transaksi serupa senilai 2,5 triliun won terdeteksi di 11 cabang Shinhan Bank antara 23 Februari 2021 dan 4 Juli 2022.
Yonhap melaporkan pekan lalu bahwa kedua bank itu terlibat dalam transaksi mencurigakan senilai 1,8 triliun won. Regulator keuangan telah mencari tahu apakah transaksi tersebut terkait dengan pencucian uang atau spekulasi mata uang menggunakan aset kripto.
Salah seorang pejabat senior FSS mengatakan pekan lalu bahwa beberapa transaksi melibatkan lembaga pertukaran crypto. Kedua bank tersebut menolak berkomentar terkait pemeriksaan FSS tersebut.
Baca Juga
FSS pada 1 Juli mengharuskan semua bank untuk melakukan tinjauan internal pada semua transfer luar negeri yang cukup besar serta setiap transaksi mencurigakan terkait dengan cryptocurrency yang terjadi pada tahun 2021 dan paruh pertama tahun ini.
Seluruh bank Bank harus menyerahkan laporan pada akhir Juli 2022. FSS mengatakan informasi tersebut akan dibagikan dengan kantor pajak negara dan kantor kejaksaan.