Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Penyebab Repsol Ajukan Revisi Kontrak Gas Blok Sakakemang

Revisi gas sales agreement disebabkan karena adanya koreksi yang cukup dalam dari potensi sumber daya gas Blok Sakakemang.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam sebuah paparan kinerja dengan media. Istimewa/SKK Migas
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam sebuah paparan kinerja dengan media. Istimewa/SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan lembaganya tengah membahas revisi kontrak perjanjian jual beli gas bumi atau gas sales agreement (GSA) dari Blok Sakakemang, buntut dari revisi cadangan gas dari wilayah kerja yang dikelola Repsol itu.

Dwi mengatakan revisi GSA itu disebabkan karena adanya koreksi yang cukup dalam dari potensi sumber daya gas Blok Sakakemang. Semula, blok gas yang dikelola Repsol itu ditaksir memiliki sumber daya gas sebesar 2 triliun kaki kubik atau trilliun cubic feet (TCF). Hanya saja hasil pengeboran terakhir menunjukkan sumber daya gas yang tersedia hanya sekitar 350 miliar kaki kubik atau billion cubic feet (BCF).

“Perjanjian berubah karena kapasitasnya berubah, karena cadangannya dulu diperkirakan di atas 1 TCF sekarang tinggal sekitar 350 BCF, jadi kan harus berubah,” kata Dwi saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Kendati demikian, Dwi memastikan, pengembangan blok gas itu masih prospektif dari sisi jaringan distribusi gas yang relatif berdekatan dengan pembeli potensial.

“Saya kira siapapun nanti yang akan mengembangkannya tetap masih ekonomis, karena tinggal connect ke eksisting ya ke Corridor paling tidak,” kata dia.

Selain itu, dia menambahkan, terdapat sejumlah pembeli lainnya yang potensial di sekitar Blok Sakakemang yang dapat ikut mempertahankan nilai keekonomian proyek gas tersebut.

Buyer gasnya sangat terbuka karena Sakakemang bisa nyambung ke ConocoPhillips, Singapura, ke Jawa Barat, jadi tidak ada isu soal buyer,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper