Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perkuat Anti Pencucian Uang, Indonesia Target jadi Anggota FATF Pada 2023

Indonesia sejak 2018 sudah melakukan berbagai upaya untuk menjadi anggota tetap FATF.
Petugas menunjukkan uang palsu yang akan dimunaskan di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Petugas menunjukkan uang palsu yang akan dimunaskan di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisniscom, JAKARTA - Indonesia mengharapkan dapat menjadi anggota penuh Satuan Tugas Aksi Keuangan atau Financial Action Task Force (FATF) pada Februari 2023 mendatang.

Kepala Biro Umum dan Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Novian mengatakan saat ini satgas telah masuk dalam tahap evaluasi atas permohonan Indonesia.

“Hasil evaluasi dari 17 Juli 2022 sampai Agustus mendatang akan dibawa ke plenary pada Oktober 2022. Pada Februari 2023 akan diputuskan apakah Indonesia bisa menjadi anggota tetap FATF atau tidak,” kata Novian seperti dilansir Antara, Selasa (26/7/2022).

Dia mengatakan PPATK terus bekerja sama dengan 15 Kementerian dan Lembaga (K/L) serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendorong Indonesia menjadi anggota tetap FATF. Saat ini dilakukan persiapan dokumen aturan pelaksana terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

“Kami juga bekerja sama dengan pihak pelapor antara lain industri di bidang jasa keuangan dan penyedia barang dan jasa, serta profesi lain yang diwajibkan melaporkan transaksi tertentu kepada PPATK,” ucapnya.

Adapun saat ini Indonesia masih menjadi observer. Apabila bisa menjadi anggota tetap, kredibilitas Indonesia di mata dunia sebagai negara yang dapat mengatasi pencucian uang akan meningkat.

“Pada 2004 Indonesia berhasil keluar dari salah satu negara yang masuk ke dalam black list FATF. Status Indonesia meningkat menjadi observer pada 2018 ketika terdapat pertemuan FATF di Nepal,” katanya.

Sejak 2018 PPATK sudah melakukan berbagai upaya untuk menjadikan Indonesia anggota tetap FATF melalui review yang semua direncanakan dilaksanakan pada 2020.

“Namun karena ada pandemi dan hal teknis lainnya, observer baru bisa melakukan review pada 17 Juli 2022 sampai Agustus 2022 nanti prosesnya,” imbuh Novian.

Apabila tidak bisa menjadi anggota tetap FATF, menurutnya, Indonesia akan di-stigma sebagai negara yang lemah dalam mencegah dan melakukan penegakan hukum terkait tindak pidana pencucian uang.

“Indonesia akan dianggap sebagai bukan negara favorit untuk investasi. Pada akhirnya stabilitas sistem keuangan Indonesia akan dapat terganggu,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper