Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain Baim Wong, Ada 3 Pengajuan Merek Citayam Fashion Week

Kemenkumham menerima 4 pengajuan pendaftaran merek Citayam Fashion Week yang salah satunya diajukan PT Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong.
Warga berpose menampilkan busananya di atas zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Sabtu (23/7/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj
Warga berpose menampilkan busananya di atas zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Sabtu (23/7/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj

Bisnis.com, JAKARTA - Tidak hanya Baim Wong lewat perusahaannya PT Tiger Wong Entertainment yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Namun, ada tiga pihak lain yang mendaftarkan merek yang sama yaitu Indigo Aditya Nugroho, Daniel Handoko Santoso dan PT Tekstil Industri Palekat.

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu menyampaikan dari keempat pihak yang mengajukan, saat ini hanya Indigo Aditya Nugroho yang telah menarik kembali permohonan merek Citayam Fashion Week di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Dari empat permohonan Indigo Aditya Nugroho melakukan penarikan kembali," kata Razilu dalam keterangan persnya, Selasa (26/7/2022).

Razilu mengapresiasi sikap Indigo Aditya Nugroho tersebut. Dia meminta agar pihak lain untuk mengikuti sikap tersebut. Terlebih belakangan pendaftaran merek tersebut menjadi polemik karena dianggap Citayam Fashion Week merupakan milik publik.

"Pihak yang mengajukan juga mengambil sikap yang sama sehingga tidak berkelanjutan," ujarnya.

Razilu mengungkapkan masyarakat tidak perlu khawatir apabila Catayam Fashion Week dijadikan merek. Sebab, apabila merek tersebut milik umum, maka kemungkinan merek tersebut akan ditolak pendaftarannya.

“DJKI menilai permohonan tersebut masih awal jadi tidak perlu dikhawatirkan akan terjadi monopoli terkait penggunaan nama tersebut,” ujar dia.

Dia berharap setiap pemohon yang ingin mendaftarkan mereknya juga memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Sebelumnya, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live. 

Adapun, PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Baim lewat akun Youtube-nya, Senin (26/7/2022) mengatakan akan mencabut permohonan merek Citayam Fashion Week. Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan kecamatan dari berbagai pihak.

Berikutnya Citayam Fashion Week yang didaftarkan oleh Daniel Handoko Santoso dan Stik Industri Pelakat berada di kelas 25. Jenis barang/jasanya antara lain alas kaki, alas kaki untuk anak-anak, alas kaki untuk orang dewasa, alas kaki untuk pria, alas kaki untuk pria dan wanita, alas kaki untuk wanita, baju kaos (t-shirt), baju ketat, baju koko, baju olahraga, baju rajut (pakaian), sampai T-shirt lengan panjang, dan T-shirt printing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper