Bisnis.com, LABUAN BAJO - Financial Intermediary Fund (FIF) dana perantara keuangan tak hanya terbatas pada negara G20 saja, namun juga terbuka untuk negara-negara lain.
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan health working group Ronaldus Mujur dalam konferensi pers hasil pertemuan Session I: Global Health Architecture, 2nd Sherpa Meeting di Labuan Bajo, Minggu (10/7/2022).
Ronaldus, yang juga merupakan Staf Khusus Menteri Bidang Tata Kelola Pemerintahan menyampaikan, semua negara boleh bergabung ke FIF, hanya saja negara G20 didorong untuk terlibat di dalam FIF agar dana yang terkumpul semakin banyak.
"Semua negara boleh masuk, cuma kita menggunakan G20 untuk mendorong angkanya biar tinggi," katanya.
Dalam pertemuan sesi I yang digelar siang tadi, health working group mengundang negara-negara G20 yang belum terlibat agar berkomitmen secara finansial ke FIF.
Pada 1 Juli 2022 lalu, Bank Dunia (World Dunia) telah menyetujui pembentukan FIF. Kendati demikian, FIF baru diperkirakan beroperasi pada September mendatang.
Sebagai informasi, total komitmen yang terkumpul telah mencapai US$1,13 miliar. Jumlah komitmen dana tersebut berasal dari Indonesia US$50 juta, AS US$450 juta, Uni Eropa US$450 juta, Singapura US$10 juta, Jerman 50 juta euro dan Wellcome Trust 10 juta poundsterling.
"Sudah ada 10 negara lagi yang sedang berproses, akan ada yang masuk juga," ujarnya.