Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Miyakita Dijual Rp14.000, Dewan Minyak Sawit: Awas Mati Suri Lagi

Dewan Minyak Sawit Indonesia mengingatkan Kemendag usai rilis Minyakita, agar program tersebut tidak mati suri.
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Plt. Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga angkat suara terkait dengan peluncuran minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) hari ini, Rabu (6/7/2022).

Sahat mengatakan Kemendag harus mempunyai konsep yang jelas jika ingin Minyakita bertahan di pasaran. Sebab, kata dia, Minyak tersebut sudah dirilis pada 2014, tetapi selalu gagal di pasaran.

“Launching Minyakita ini supaya punya konsep yang jelas harus memiliki pushing market idea agar bisa mudah tersebar dan diserap langsung oleh pasar. Kalau konsepnya tak jelas juga akan mati suri,” ujar Sahat saat ditemui saat peluncuran Minyakita di halaman Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).

Sahat juga mengungkapkan gagalnya Minyakita kala itu disebabkan protes pelaku usaha minyak goreng jelantah. Sebab, saat itu belum aturan minyak jelantah dilarang untuk konsumsi masyarakat.

“Waktu lalu itu minyak jelantah banyak direcycle atau dibersihkan untuk dikembalikan jadi minyak goreng. Kalau kemasan migor di jalankan, business pengumpul jelantah akan hilang, maka mereka protes keras,” tuturnya.

Selain itu, Sahat pun menyoroti kemasan Minyakita yang baru diluncurkan dinilai kurang begitu menarik dan plastiknya gampang pecah.

“Ada 2 altenatif packing yang pillow-pack ini bisa banyak bocor atau pecah bila ditumpuk banyak didalam kardus,” tuturnya.

Sahat mengatakan, jika pemerintah ingin menyukseskan Minyakita, harus bergotong royong dengan melibatkan banyak pihak. Kata dia, pemerintah tidak cukup membuat regulasi atau hanya memerintah semata.

“Gotong royong itu pemerintah juga ikut, cuma perintah aja, ini kan perintah-perintah aja ini, kontribusinya apa? Jangan begiitu dong, migor curah jadi kemasan ini konsepnya edukasi, kalau mengedukasi orang semua orang teribat, jangan hanya swasta,” tutur Sahat yang juga Direktur Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) itu.

Keterlibatan pemerintah, menurut Sahat bisa dengan cara lewat regulasi yang saling menguntungkan. Salah satunya dia usulkan agar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikurangi bagi produsen bahkan dihapus sementara.

“Bagaimana produk ini segera dicari pasar, caranya adalah harga murah, lebih murah dari curah, harus leih murah, supaya orang pindah. Strateginya pemerintah ikut, caranya bagaimana? PPN-nya dinolkan, langsung jomplang itu harga, nanti harganya Rp12.600, tapi tidak untuk jangka pajang. 2 tahun edukasi,” papar Sahat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper