Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Kemenperin Beli Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi & Tambahan Produsen

Kementerian Perindustrian mencatat dari 34.900 pengecer, baru 3.345 pedagang atau 8,81 persen yang mencetak QR Code PeduliLindungi untuk menyukseskan penjualan minyak goreng murah.
Warga menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Warga menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian mendapatkan tambahan produsen minyak goreng yang bergabung ke dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) 2.0. di tengah fenomena anjloknya harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Sebagai gambaran, Bursa Malaysia yang dijadikan patokan harga CPO dunia menampilkan minyak dari buah sawit itu anjlok menjadi 4.703 ringgit per ton. Level harga merupakan acuan pengiriman CPO untuk kontrak berjangka September 2022 mendatang.  Level harga CPO ini sediri sudah mendekati penutupan 2021 yang bertengger di level 4.695 ringgit per ton.

Rekor harga tertinggi CPO tercipta saat Presiden Joko Widodo memutuskan menghentikan ekspor sejak akhir April 2022 di level 7.132 ringgit Malaysia per ton.

Sementara itu, produsen CPO dan minyak goreng yang tergabung dalam Simirah 2.0. per 1 Juli 2022, mencapai 130 entitas. Perinciannya, 51 perusahaan merupakan produsen crude palm oil (CPO), dan 79 produsen minyak goreng sawit (MGS).

“Di dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), saat ini sudah terdapat penambahan produsen, yang awalnya 75 perusahaan pada program Minyak Goreng Curah Bersubsidi, menjadi 79 perusahaan MGS,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Minggu (1/7/2022).

Dirjen Industri Agro menyampaikan, dari total 130 perusahaan yang mendaftar di SIMIRAH 2, sebanyak 98 perusahaan sudah mendapatkan nomor registrasi. Mereka terdiri dari 24 produsen CPO dan 74 produsen MGS. Sedangkan sisanya masih diproses.

Dari 74 produsen MGS yang mendapatkan nomor registrasi, sebanyak 39 perusahaan (52 persen) berada di wilayah regional Sumatra. Sementara itu, dari 24 produsen CPO yang mendapatkan nomor registrasi, sebanyak 17 produsen (70,8 persen) berada di wilayah regional Sumatra.

 “Artinya, regional Sumatra begitu sentral dan penting sebagai pusat produksi minyak goreng,” imbuhnya. 

QR Code PeduliLindungi Minyak Goreng Curah

Meski terdapat penambahan, Kementerian Perindustrian mencatat penyaluran minyak goreng curah masih di bawah target. Pada periode 1-30 Juni 2022, pencapaian panyaluran program MGCR rata-rata mencapai 81,72 persen dari kebutuhan bulanan di setiap provinsi.

Lebih lanjut, pada Juni 2022, total MGCR yang disalurkan oleh produsen MGS sebanyak 268.000 ton, 182.000  ton di antaranya telah sampai di distributor 1 (D1), 45.000 ton sampai di pengecer, dan 28.000  ton telah dijual ke masyarakat.

Putu menegaskan, pemerintah bertekad untuk menjalankan program ini dengan baik dan akuntabilitas terjaga sehingga menjamin ketersediaan dan memenuhi kebutuhan MGCR sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Pemerintah juga memfasilitasi para pengecer yang ingin menjual MGCR.

Sejak pemerintah menyosialisasikan penggunaan QR Code Peduli Lindungi pada tanggal 27 Juni 2022 kepada 34.900 pengecer, sebanyak 3.345 pengecer atau 8,81 persen dari total keseluruhan sudah mencetak QR Code Peduli Lindungi yang akan dipindai oleh pembeli.

"Kemenperin terus melakukan percepatan agar para pengecer terdaftar segera mencetak QR Code Peduli Lindungi. Pada SIMIRAH 2, kami juga telah memasang filter pemantau untuk melihat pengecer mana yang belum mencetak QR Code Peduli Lindungi," kata Direktur Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Emil Satria.

Pengecer yang sudah menerima QR Code Peduli Lindungi dapat langsung melakukan transaksi dengan pembeli sesuai dengan ketetapan atau kebijakan harga dan batasan pembelian minyak goreng curah yang berlaku. Pembeli yang tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi masih tetap dapat membeli dengan menunjukkan NIK. Nantinya pengecer wajib mencatat NIK pembeli dan melakukan rekap harian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper