Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Titah Luhut, Uji Coba Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi Jadi 3 Bulan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana memperpanjang masa sosialisasi pembelian minyak goreng curah menggunaakan PeduliLindungi hingga tiga bulan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) memberikan keterangan bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) usai pembukaan kegiatan Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di kawasan Legian, Badung, Bali, Jumat (10/6/2022). Business Matching produsen minyak sawit mentah (CPO) dan pengusaha minyak goreng curah itu dilakukan dalam rangka percepatan ekspor CPO dan minyak goreng - ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) memberikan keterangan bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) usai pembukaan kegiatan Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di kawasan Legian, Badung, Bali, Jumat (10/6/2022). Business Matching produsen minyak sawit mentah (CPO) dan pengusaha minyak goreng curah itu dilakukan dalam rangka percepatan ekspor CPO dan minyak goreng - ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat atau MCGR menggunaakan PeduliLindungi diperpanjang hingga tiga bulan.

Awalnya, pemerintah melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi guna pembelian MCGR selama dua pekan saja. Kendati demikian, pada rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng, Jumat (01/07/2022) Luhut menyebut saat ini masih banyak ditemui pengecer yang belum mengunduh QR Code Peduli Lindungi.

Untuk itu, Luhut meminta masa sosialisasi penggunaan PeduliLindungi dalam jual beli MCGR diperpanjang.

"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan Peduli Lindungi yang tadinya dua minggu, bisa diperpanjang selama tiga bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," ungkap Luhut, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (2/7/2022).

Dalam masa perpanjangan sosialisasi, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa perlu menunjukkan NIK. Tetapi, pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar dapat mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR.

Pengecer juga akan didorong untuk segera mencetak QR Code PeduliLindungi melalui  SIMIRAH 2.0 atau PUJLE, dan menempelnya di tempat penjualan.

Selain itu, pemerintah akan terus mengembangkan penggunaan Peduli Lindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng guna mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Bersamaan dengan hal tersebut, pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait dengan pengendalian minyak goreng.

"Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 perliter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar [TBS] di tingkat petani," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper