Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat atau MCGR menggunaakan PeduliLindungi diperpanjang hingga tiga bulan.
Awalnya, pemerintah melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi guna pembelian MCGR selama dua pekan saja. Kendati demikian, pada rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng, Jumat (01/07/2022) Luhut menyebut saat ini masih banyak ditemui pengecer yang belum mengunduh QR Code Peduli Lindungi.
Untuk itu, Luhut meminta masa sosialisasi penggunaan PeduliLindungi dalam jual beli MCGR diperpanjang.
"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan Peduli Lindungi yang tadinya dua minggu, bisa diperpanjang selama tiga bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," ungkap Luhut, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (2/7/2022).
Dalam masa perpanjangan sosialisasi, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa perlu menunjukkan NIK. Tetapi, pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar dapat mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR.
Pengecer juga akan didorong untuk segera mencetak QR Code PeduliLindungi melalui SIMIRAH 2.0 atau PUJLE, dan menempelnya di tempat penjualan.
Baca Juga
Selain itu, pemerintah akan terus mengembangkan penggunaan Peduli Lindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng guna mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
Bersamaan dengan hal tersebut, pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait dengan pengendalian minyak goreng.
"Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 perliter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar [TBS] di tingkat petani," jelasnya.