Bisnis.com, JAKARTA - Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) mengatakan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi membuat pemerintah bisa mendapatkan data terkait jumlah pengguna atau pembeli hingga lokasi agar bisa diatur dengan lebih baik alokasinya. Hal tersebut merespon anggapan bahwa penggunaan PeduliLindungi mempersulit pembelian minyak goreng curah.
"Kami tidak niat buat sulit dan atau buat ribet, tapi kami cari solusi yang menurut kami sudah sering dipakai, tapi kita juga ingin ada kontrol karena barang ini tidak unlimited," kata Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Rachmat Kaimuddin dalam siaran pers virtual, Selasa (28/6/2022).
Rachmat menuturkan aplikasi yang awalnya digunakan untuk pelacakan Covid-19 itu pun bisa menyimpan beberapa nomor induk kependudukan (NIK). Aplikasi tersebut juga dinilai sudah sangat familiar digunakan masyarakat sehingga diharapkan penggunaannya untuk membeli minyak goreng curah pun akan mempermudah para pembeli
"Waktu itu kita lihat, saat ini kita sudah ada teknologi yang sudah matang, yaitu PeduliLindungi, yang sudah dipakai oleh 90 juta masyarakat Indonesia dan setiap penggunanya pasti sudah dicek, NIK-nya sudah diverifikasi," kata eks CEO Bukalapak itu.
Dikatakannya, penggunaan KTP untuk membeli minyak goreng curah punya banyak kekurangan, mulai dari validitasnya hingga tidak bisa terlacak dengan baik apabila telah digunakan sebelumnya. Kondisi tersebut membuat penggunaan KTP yang sebelumnya diusulkan sebagai syarat membeli minyak goreng curah, jadi rentan penyelewengan termasuk berpotensi ditimbun.
"Kalau KTP bisa jadi KTP-nya palsu. Kalau cek ke Disdukcapil kan verifikasinya sulit, kalau PeduliLindungi kan sudah diverifikasi jadi kita tahu manusianya ada," katanya.
Baca Juga
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menilai kebijakan pemerintah yang melakukan uji coba pembelian minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg lewat aplikasi pelacakan Peduli Lindungi tidak konsisten.
Sekretaris Jenderal Ikappi Reynaldi Sarijowan mengatakan penggunaan PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng akan menyulitkan masyarakat karena mengharuskan adanya akses internet. Padahal, dia menilai minyak goreng merupakan kebutuhan bahan pokok dan menjadi hak masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng. Dia juga menjelaskan ketika masyarakat ke pasar tradisional, belum tentu membawa ponsel pintar.
“Maka kami mendorong pemerintah untuk mengkaji kembali, sosialisasi dan edukasi dulu yang masif seluruh masyarakat dan pasar tradisional di Indonesia. Baru diterapkan kebijakan ini, kebalik pemerintah. Kebijakan dulu baru dipikirkan nanti dilapangkan," ujarnya, Senin (27/6/2022).