Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPS Sebut Tren Inflasi ke Depan Bergantung pada Pemerintah, Kenapa Ya?

BPS pada hari ini melaporkan bahwa inflasi tahunan atau year-on-year (yoy) sebesar 4,35 persen, menjadi yang tertinggi sejak Juni 2017 yang tercatat sebesar 4,37 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono pada rilis data Indeks Harga Konsumen Juni 2021, Kamis (7/1/2021)/ BPS
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono pada rilis data Indeks Harga Konsumen Juni 2021, Kamis (7/1/2021)/ BPS

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono mengungkapkan tren inflasi ke depan sangat tergantung dari kebijakan pemerintah mengawal harga energi dan membaiknya cuaca.

"Kalau ditanya mengkhawatirkan tentu saja ini sangat tergantung dari kebijakan pemerintah," katanya dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022).

BPS pada hari ini melaporkan bahwa inflasi tahunan atau year-on-year (yoy) sebesar 4,35 persen, menjadi yang tertinggi sejak Juni 2017 yang tercatat sebesar 4,37 persen.

Ketika ditanya apakah realisasi inflasi ini sudah mulai mengkhawatirkan, Margo menjelaskan semuanya tergantung dari kebijakan pemerintah mengawal harga energi dan membaiknya cuaca.

Dia menjelaskan, dilihat dari besaran inflasi tahunannya memang sudah melebihi target pemerintah namun secara umum penyebab inflasi selama 2022 utamanya berasal dari harga diatur pemerintah terkait transportasi, energi dan lainnya.

Kedua, adalah harga bergejolak yang lebih disebabkan oleh suplai yang terganggu akibat  anomali cuaca yang memicu inflasi sepanjang 2022. 

Berdasarkan data BMKG, di bulan Juni hujan masih turun terutama di daerah sentra produksi komoditas holtikultura dan umumnya curah hujan di atas normal.

"Dengan masih ada hujan di Juni, tentu saja ini akan mengganggu produksi," katanya.

Demikian halnya dengan minyak goreng beberapa waktu lalu yang sempat terjadi kenaikan harga.

Kendati demikian, menurut Margo realisasi inflasi ini masih aman namun perlu diwaspadai lantaran beberapa komoditas terutama energi masih diberikan subsidi oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper