Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Pembelian Pertalite Masih Dibahas, BPH Migas Usul Acuannya Kapasitas Mesin Kendaraan

BPH Migas mengusulakn terkait kriteria kendaraan yang berhak membeli Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite mengacu besaran kapasitas mesin yang tertuang pada cubicle centimeter atau cm3 (CC).
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – BPH Migas menyodorkan sejumlah usulan terkait kriteria kendaraan yang berhak membeli Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Salah satu rekomendasinya adalah mengacu pada besaran kapasitas mesin yang tertuang pada cubicle centimeter atau cm3 (CC).

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan lembaganya bersama pemangku kepentingan terkait sudah menyodorkan sejumlah kriteria untuk pembatasan pembelian BBM bersubsidi kepada pemerintah lewat rancangan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

“Di dalam rancangan Perpres yang terbaru ini yang kita usulkan setelah kita hitung-hitung dari beberapa skenario dan opsi-opsi yang kita simulasikan mana yang bisa mengurangi konsumsi Solar, sehingga pada akhir tahun ini masih bisa mencapai kuota,” kata Saleh saat Webinar SUKSE2S, Rabu (29/6/2022). 

Berdasarkan keterangan pada laman resmi Pertamina, kriteria bagi konsumen yang berhak membeli serta menggunakan BBM Subsidi jenis Pertalite masih dalam tahap revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

Rencanannya, Perpres itu dapat rampung pada Agustus 2022 atau setelah uji coba pembelian BBM lewat aplikasi verifikasi MyPertamina berjalan sekitar satu bulan. 

Lewat rancangan Perpres yang dikerjakan bersama dengan Pusat Stude Energi (PSE) Universitas Gadjah Mada, BPH Migas bakal membatasi pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite mengacu pada besaran kapasitas mesin yang tertuang pada CC serta turut mempertimbangkan fungsi ekonomi dari kendaraan di tengah masyarakat. 

Di sisi lain, skema pembatasan pembelian JBKP pertalite bakal berpatok pada CC kendaraan. Nantinya, konsumen yang tidak mendapat akses untuk membeli pertalite adalah kendaraan roda dua dan empat dengan kapasitas mesin di atas.

“Kalau mampu beli mobil mahal yang Turbo itu mestinya juga mampu membeli BBM non subsidi, jadi dengan sendirinya teman-teman yang menggunakan mobil-mobil kelas baru itu memang direkomendasikan oleh pabrikan mereka sendiri untuk menggunakan bahan bakar yang lebih baik, beroktan tinggi lebih irit,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper