Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan mennegaskan bahwa pupuk bersubsidi tetap diberikan kepada petani. Pasalnya, produksi pangan nasional diperkirakan makin stabil seiring dengan kebijakan pemerintah untuk mengamankan pasokan pupuk bersubsidi.
"Apalagi subsidi pupuk adalah bagian dari mekanisme untuk mewujudkan keadilan sosial sesuai amanat konstitusi," jelasnya, Senin (27/6/2022).
Hal tersebut ditegaskan Daniel seiring pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada side event KTT BRICS High Level Dialogue on Global Development, Jumat (24/6) yang mengatakan bahwa saat ini dunia menghadapi tantangan yang sangat berat, mulai dari tantangan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan stabilitas keuangan yang semakin sulit.
Presiden Jokowi melihat pertumbuhan ekonomi dunia tahun ini turun satu persen menjadi 2,6 persen. Sebagai Presiden G20 dan bagian dari Global Crisis Response Group, Indonesia akan terus berkontribusi untuk mengatasi masalah-masalah ketahanan pangan, energi, dan stabilitas keuangan.
Oleh sebab itu, menurut Daniel, terkait tantangan ketahanan pangan dan stabilitas keuangan, pemerintah, sesuai rekomendasi Panja Pupuk Komisi IV, per 1 Juli 2022 rencananya akan melakukan kebijakan redistribusi pupuk bersubsidi.
Subsidi ini akan memfokuskan pada pupuk Urea dan NPK yang selama ini banyak digunakan para petani pada pangan pokok dan komoditas strategis pertanian yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap laju inflasi.
Baca Juga
Secara khusus, dia mengapresiasi langkah pemerintah. Akan tetapi, dia juga mengingatkan perlunya peningkatan pengawasan dan optimalisasi sistem distribusi digital pupuk bersubsidi sehingga kebijakan ini mampu memacu produksi komoditas pangan.
Pasalnya, selama ini tidak sedikit oknum-oknum tertentu melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga harga pupuk bersubsidi di tingkat masyarakat masih cukup mahal.
"Syaratnya pemerintah harus benar-benar teliti, jangan salam ambil kebijakan. Salah kebijakan bisa membuat produksi menjadi turun," ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta kepada pemerintah untuk aktif melakukan pendampingan sehingga kalangan petani mendapatkan arahan serta jaminan pasokan pupuk bersubsidi.
"Yang penting sosialisasi dan pendampingan sampai di tingkat petani penerima subsidi dan memastikan tidak ada kendala, termasuk dari sisi distribusi digital" ujarnya.
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementerian Pertanian Muhammad Hatta mengatakan pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan pupuk dengan harga yang terjangkau oleh petani.
"Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani Komisi IV DPR RI merekomendasikan pupuk bersubsidi difokuskan pada kebutuhan pangan pokok dan komoditas yang berdampak terhadap inflasi", jelas Hatta.
Dia menambahkan, negara masih membutuhkan bahan baku yang berasal dari impor (pembuatan pupuk NPK) dan mahal, sehingga membutuhkan subsidi agar petani mampu membeli dengan harga yang lebih murah.
Adapun dari sisi pasokan, sebelumnya, Direktur Produksi Pupuk Indonesia, Bob Indiarto beberapa waktu lalu menjamin produksi pupuk bersubsidi sepanjang tahun ini. Dia menegaskan, perseroan telah menjamin pasokan bahan baku pupuk terutama Phosphate (DAP dan Rock Phosphate) dan Kalium (KCl), hingga akhir tahun 2022.
"Perlu kita pastikan ketersediannya, karena Phosphate dan Kalium ini merupakan bahan baku dari hasil tambang yang tidak tersedia dan tidak dapat diproduksi di dalam negeri,” jelasnya.
Dia menambahkan, stok pupuk bersubsidi hingga Juni 2022 mencapai 737.970 ton, jauh lebih banyak dibandingkan dengan stok dalam ketentuan minimun. Secara terperinci, stok pupuk Urea 371.823 ton, NPK 257.348 ton, SP-36 26.048 ton, ZA 32.955 ton, dan Organik 45.760 ton.
Selanjutnya, Pupuk Indonesia juga telah mengantisipasi adanya risiko ketidaktepatan distribusi dengan menerapkan aplikasi digital Retail Management System (RMS) atau Rekan yang mempermudah penjualan pupuk ritel, komersil maupun pupuk subsidi melalui kios.
“Aplikasi Rekan dapat membantu kios dalam memonitor penjualan atau memberikan efisiensi pada urusan pencatatan data transaksi. Bahkan, sistem digital ini mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran pupuk,” jelas Bob.