Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar ITB: Bisfenol A dalam Galon Air Minum Tidak Bahayakan Kesehatan

Pakar Teknologi Pangan IPB Eko Hari Purnomo menegaskan BPA yang terkandung dalam galon air minum dalam kemasan guna ulang tidak membahayakan kesehatan.
Ilustrasi air kemasan/JIBI
Ilustrasi air kemasan/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Pelabelan Bisfenol A (BPA) dinilai kurang tepat. Hal itu disebabkan ikatan polimernya masih berbahaya.

Para pakar kimia dan ahli pangan dari beberapa universitas ternama menyampaikan secara scientific, Bisfenol A (BPA) yang ada dalam kemasan galon berbahan Polycarbonat (PC) belum menunjukkan tanda-tanda yang bisa membahayakan kesehatan tubuh manusia.

Selain itu, produk galon guna ulang ini juga sudah memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pakar Polimer Institut Teknologi Bandung (ITB) Akhmad Zainal Abidin menjelaskan dari sisi ilmiah semua zat kimia yang menjadi prekursor pembuat kemasan plastik itu berbahaya.

Tidak hanya BPA, zat-zat prekursor yang digunakan untuk membuat botol atau galon plastik PET (polyethylene terephthalate) juga sama-sama berbahayanya.

Etilena glikol yang menjadi salah satu prekursor yang digunakan membuat botol atau galon plastik PET atau sekali pakai itu sangat beracun dan bisa menyerang sistem saraf pusat, jantung dan ginjal serta dapat bersifat fatal jika tidak segera ditangani. 

“Dalam bentuk polimernya, zat-zat kimia yang menjadi prekursor bahan pembuat botol atau galon plastik itu beraksi secara kimia sehingga membentuk polimer PC dan PET, itu menjadi tidak berbahaya. Yang penting, tetap dijaga agar polimer itu tidak terurai kembali menjadi bentuk prekursornya. Karenanya, kemasan-kemasan yang itu ada pengawasannya,” ujarnya, dikutip Sabtu (25/6/2022).

Zainal menegaskan, jangankan plastik, obat saja juga terbuat dari zat-zat kimia yang berbahaya. Itulah sebabnya, kalau obat itu digunakan sesuai takarannya menjadi baik, tapi kalau berlebihan obat itu malah bisa membunuh.

Menurut Zainal, masyarakat harus mengetahui secara kimia, bahan berbahaya ditambah bahan berbahaya itu bisa menghasilkan bahan yang tidak berbahaya seperti halnya garam dapur, obat, dan policarbonat.

Namun, kalau pencampurannya dilakukan secara fisik, artinya tidak ada reaksi kimia yang terjadi, itu akan menjadi dua kali berbahaya.

“Jadi menurut saya, masyarakat harus dikasih pengetahuan yang lengkap supaya tidak lagi takut lagi menggunakan kemasan pangan plastik yang sudah mendapat ijin BPOM, sehingga hidup ini menjadi nyaman,” katanya.

Guru Besar Bidang Keamanan Pangan & Gizi di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) Institut Pertanian Bogor (IPB) Ahmad Sulaeman juga mengatakan jika sudah memiliki sertifikat SNI, galon isi ulang berbahan polikarbonat itu sudah dijamin keamanannya.

Menurutnya, Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) hingga kini juga masih terus mengkaji batas paparan aman asupan harian BPA yang dapat ditoleransi tubuh manusia (Tolerable Daily Intake/TDI).

“Di EFSA saja (itu dilakukan) sangat hati-hati dan waktu yang panjang. Mereka melakukannya sejak tahun 2007, dan sampai sekarang saja mereka belum memutuskan dan masih terus me-review. Mereka masih mewacanakan untuk mengubah TDI di sana,” ujarnya.

Dia mengatakan peraturan yang ada di Indonesa mengijinkan keberadaan BPA di dalam kemasan pangan termasuk yang berpotensi bermigrasi ke pangan dan menjadi cemaran pada pangan.

Menurutnya, batasan migrasi berbagai jenis senyawa kimia dalam semua jenis kemasan pangan itu telah diatur secara komprehensif dalam PERBPOM No.20/2019. Contohnya BPA pada PC serta asetaldehid, etilen glokol, dietilen glikol pada PET.

Menurutnya, batas masksimum migrasi BPA di Indonesia adalah 0,6 bpj dan ini masih sangat sesuai dengan mayoritas batas maksimum migrasi BPA negara-negara maju di dunia lainnya.

Contohnya Jepang (2,5 bpj), Korea Selatan (0,6 bpj), RRC (0,6 bpj), bahkan USA tidak ada batas spesifik migrasinya.

“Jadi, sampai saat ini sepengetahuan saya, tidak ada satupun negara di dunia yang mengeluarkan peraturan kewajiban pelabelan khusus terkait BPA termasuk kepada produsen air minum dalam kemasan,” tukasnya.

Pakar Teknologi Pangan IPB Eko Hari Purnomo menegaskan BPA yang terkandung dalam galon air minum dalam kemasan guna ulang tidak membahayakan kesehatan.

Menurutnya, plastik Polikarbonat (PC) yang mengandung BPA itu digunakan untuk galon air minum hanya karena sifatnya yang keras, kaku, transparan, mudah dibentuk, dan relatif tahan panas.

Selain itu, kata Eko, kecil kemungkinan ada migrasi atau perpindahan BPA dari kemasan galon ke dalam airnya mengingat BPA itu tidak larut dalam air. “BPA ini hanya larut dalam pelarut organik seperti alkohol, eter, ester, keton, dan sebagainya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper