Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) segera berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar bisa mencairkan Penyertaan Modal Negara (PMN) setelah mencapai homologasi dalam voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (17/6/2022).
Homologasi adalah pengesahan perdamaian oleh hakim atas persetujuan antara debitor dengan kreditur untuk mengakhiri kepailitan. Perdamaian (akkoord) dalam tahapan PKPU ini merupakan tahapan yang paling penting, karena dalam perdamaian tersebut debitur akan menawarkan rencana perdamaiannya kepada kreditor
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Prasetio mengatakan setelah tercapainya homologasi, pekerjan rumah besar yang ditanggung perseroan adalah menindaklanjuti sesuai dengan komitmen perjanjian dan perdamaian. Menurutnya, apa yang telah dituliskan dalam perjanjian perdamaian harus dipatuhi, untuk dilaksanakan, sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
Setelah itu, Garuda akan melaporkan kepada pemerintah pusat terkait dengan hasil homologasi agar dana Penyertaan Modal Negara (PMN) segera cair.
“Setelah ini kami laporkan ke pemerintah, bahwa homologasinya seperti ini dan sesuai ketentuan, maka protokol selanjutnya adalah bagaimana memohon kepada pemerintah atas pencairan PMN sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Prasetio, Jumat (17/6/2022).
Senada, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membenarkan bahwa PMN akan segera cair karena perseroan telah mencapai syarat yakni tercapainya homologasi.
Baca Juga
“Ini akan turun juga PMN karena kita sudah memenuhi syarat penting dari pencairan PMN pemerintah yakni tercapainya homologasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran PMN untuk Garuda. Nilainya akan menyesuaikan dengan total alokasi PMN tahun ini dan waktunya berdasarkan kesepakatan dengan Kementerian BUMN.
"Dari sisi anggaran sendiri kan masih nanti, akan kami lihat dari alokasi PMN tahun ini. Jadi, dari kemampuan korporasi untuk melakukan restrukturisasi keseluruhan kewajiban-kewajibannya menjadi sangat penting," ujar Sri Mulyani usai rapat kerja bersama DPD, Selasa (7/6/2022) di Jakarta.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo juga mengungkapkan pemerintah bakal menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) ke emiten yang mayoritas sahamnya dipegang pemerintah ini jika proses PKPU telah mencapai perdamaian dan homologasi.
PMN tersebut bakal masuk melalui skema rights issue sebesar Rp7,5 triliun. Rencananya, ini bakal dilaksanakan pada kuartal III/2022 dan membuat porsi kepemilikan saham pemerintah naik dari 60,54 persen menjadi 65 persen.