Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan menyebut adanya potensi moderasi permintaan domestik terhadap surat berharga negara atau SBN. Hal tersebut perlu diwaspadai di tengah upaya penarikan kembali investor asing ke dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR bersama Eselon I Kementerian Keuangan, Rabu (15/6/2022).
Dia menyebut bahwa dinamika perekonomian global sangat memengaruhi kondisi dalam negeri. Hal tersebut memberikan tantangan di tengah pulihnya ekonomi dalam negeri, termasuk bagi peningkatan investor SBN—sebagai salah satu penerimaan utama negara.
"Kita harus mewaspadai adanya moderasi demand SBN domestik. Kita lihat, seiring perubahan kondisi perekonomian, mungkin dukungan perbankan relatif terbatas, tetapi dari industri lain seperti dana pensiun, asuransi, termasuk juga investor ritel diharapkan meningkat," kata Luky pada Rabu (15/6/2022).
Dia pun menyebut bahwa dukungan Bank Indonesia terhadap SBN melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) III akan segera berakhir. Perekonomian domestik perlu didukung perkembangannya sehingga SBN dapat kembali diserap dengan maksimal setelah SKB III berakhir.
Luky menyebut bahwa pemerintah akan melakukan langkah paralel untuk memulihkan perekonomian dalam negeri dan menarik investor asing untuk kembali masuk. Hal tersebut memerlukan kerja keras karena kondisi moneter global masih rawan membuat modal asing tertahan untuk masuk ke negara berkembang.
"Harapan kami adalah dengan makin stabilnya, makin jelasnya kebijakan The Fed itu yang mungkin sudah diantisipasi oleh market, harapannya investor asing masuk lagi," kata Luky.