Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian menyatakan saat ini stok obat-obatan dan disinfektan untuk penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah menipis. Meskipun masih tersedia, tetapi obatan-obatan tersebut tidak bisa lagi menutup kebutuhan 18 provinsi yang terkena wabah PMK
Hal tersebut disampaikan Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nuryani Zainuddin dalam Raker Mentan bersama Komisi IV DPR RI, Senin (13/6/2022).
“Kami sedang melakukan pengadaan terkait obatan-obatan ini berdasarkan refocusing Dirjen PKH sendiri. Tidak besar tapi mudah-mudahan bisa menyambung sambil menunggu anggaran selanjutnya. Saya harus cek kembali [stok obat] ke tim obat hewan, pak Ketua,” kata Nuryani.
Dikatakannya, saat ini Kementan baru mendapat bantuan 900.000 kilogram disinfektan bersama peralatan alat pelindung diri (APD) dari Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO). “Ini yang akan kita distribusikan ke provinsi-provinsi yang terkena PMK, Pak Ketua,” ucapnya.
Kementerian Pertanian mengalokasikan Rp180,7 miliar untuk penanganan wabah PMK. Tetapi, angka itu masih jauh dari total kebutuhan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan terkait penanganan virus PMK tahun ini dan untuk mengakselerasi kegiatan di lapangan, Kementan mengusulkan realokasi anggaran sebesar Rp180,7 miliar.
"Direncanakan usul realokasi anggaran sebesar Rp180,7 miliar dirinci dari alokasi internal sebesar Ditjen PKH sebesar Rp80,78 miliar dan sisa dari sumber eksternal eselon I lainnya sebesar Rp100 miliar," kata Syahrul, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (13/6/2022).
Dari paparannya anggaran Rp 180 miliar ini akan digunakan untuk vaksinasi sebanyak 3 juta dosis, logistik dan penyimpanan vaksin atau rantai dingin, operasional vaksinasi dan obat-obatan, desinfektan hingga pengambilan sampel PMK.
Di samping itu, Syahrul juga sudah meminta kepada Kementerian Keuangan perihal usulan pembukaan blokir automatic adjustment TA 2022. Hal ini diperlukan untuk pengendalian virus PMK agar mengurangi kematian hewan ternak dan dampak ekonomi yang lebih besar.
"Kita sudah bersurat dengan Menteri Keuangan agar anggaran yang blokir sebesar Rp1,17 triliun dibuka untuk menangani PMK," katanya. Melihat kebutuhan untuk penanganan PMK tahun 2022 secara total mencapai Rp4,42 triliun.