Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Luhut Targetkan 436 Pemda Daftarkan Produk UMKM di e-Katalog

Luhut akan memastikan minimal 436 pemerintah daerah telah memasukkan produk-produk UMKM unggulan daerah ke dalam e-katalog lokal, maksimal hingga Selasa 31 Mei 2002.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate (kanan) menyampaikan paparannya dalam acara kick off Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia di Jakarta, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/POOL
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate (kanan) menyampaikan paparannya dalam acara kick off Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia di Jakarta, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/POOL

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mendorong pemanfaatan e-katalog lokal oleh pemerintah daerah (Pemda).

Luhut akan memastikan minimal 436 pemerintah daerah telah memasukkan produk-produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) unggulan daerah ke dalam e-katalog lokal, maksimal hingga Selasa 31 Mei 2002.

"Baru terdapat 46 Pemda yang telah menayangkan e-katalog lokal. Kami mendorong Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri] agar semua Pemda berkomitmen menggunakan produk dalam negeri," ujarnya dikutip Sabtu (28/5/2022).

Negosiasi kontrak kerja yang tidak berpihak pada pemanfaatan produk dalam negeri, juga harus dikikis.

Luhut pun mengakui jika masih ditemukan negosiasi yang belum berpihak terhadap produk buatan dalam negeri. Saat ini, katanya, komitmen kementerian dan lembaga terhadap produk dalam negeri mencapai Rp802 triliun. Sedangkan komitmen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai Rp290 triliun.

"Realisasi kontrak produk dalam negeri baru mencapai Rp161 Triliun," tegasnya.

Namun, dia mengaku optimistis, dengan kerja sama semua pihak, upaya mendorong pemanfaatan peningkatan produk dalam negeri akan meningkat, sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Saat ini sistem aplikasi Kementerian Keuangan telah terintegrasi dengan sistem informasi kinerja penyedia milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Langkah ini tentu makin memudahkan pihak-pihak terkait.

"Jadi semua makin terintegrasi sehingga ini juga akan mengurangi potensi korupsi," katanya, seraya menambahkan sistem akan dapat dimanfaatkan untuk jangka panjang.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, merekomendasikan sejumlah langkah untuk percepatan realisasi belanja produk dalam negeri.

Pertama adalah dengan peningkatan akurasi data produk dalam negeri dalam e-katalog. Kedua penguatan dan penegasan kembali definisi produk dalam negeri.

Langkah ini diungkapkan Yusuf, karena menilai masih terjadi permasalahan khususnya dalam akurasi data produk di e-katalog.

"Kementerian Perindustrian, Kementerian Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, serta Kementerian terkait lainnya harus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri untuk menghasilkan produk lokal yang mampu menggantikan produk impor," urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper