Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak Tumbuh 51,49 Persen, Sri Mulyani: Berkah Komoditas & Low Base Effect

Penerimaan pajak terkerek oleh tingginya harga komoditas dan basis kinerja yang rendah pada tahun lalu membuat kinerja tersebut tumbuh tinggi, sejalan dengan pemulihan ekonomi.
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja penerimaan pajak melesat tumbuh hingga 51,49 persen pada April 2022. Tingginya harga komoditas dan basis kinerja yang rendah pada tahun lalu membuat kinerja tersebut tumbuh tinggi, sejalan dengan pemulihan ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penerimaan pajak per Januari—April 2022 senilai Rp567,69 triliun tumbuh 51,49 persen secara tahunan. Kinerja tersebut membuat penerimaan pajak telah mencapai 44,8 persen target APBN tahun ini.

Pemerintah meraup pajak penghasilan (PPh) non migas hingga Rp342,48 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Rp192,12 triliun, serta PPh migas Rp30,6 triliun. Perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya Rp2,43 triliun.

Sri Mulyani menyebut bahwa secara bulanan terjadi pertumbuhan penerimaan yang pesat secara bulanan. Pada April 2022, penerimaan pajak mencapai Rp245,2 triliun, sedangkan pada Maret 2022 di angka Rp123 triliun.

Kenaikan itu terjadi karena adanya setoran PPh badan tahunan sejalan dengan batas waktu penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Lalu, naiknya aktivitas ekonomi saat Ramadan dan lebaran, serta pembayaran THR turut memengaruhi pajak.

Sementara itu, secara keseluruhan, Sri Mulyani menyebut bahwa tingginya harga komoditas sangat memengaruhi perolehan pajak dalam empat bulan pertama. Faktor itu semakin memperbesar efek dari naiknya permintaan di dalam negeri.

"Penerimaan pajak naik sebagian karena [faktor tingginya harga] komoditas, sebagian karena pemulihan ekonomi, pertumbuhan ekonomi ekspansif dan permintaan dalam negeri terus membaik," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/5/2022).

Dia pun menjelaskan bahwa rendahnya basis penerimaan pajak pada April 2021 membuat pertumbuhan yang terjadi tahun ini sangat pesat. Pertumbuhan terjadi di berbagai jenis pajak dan sektor.

PPh Badan sebagai kontributor terbesar penerimaan pajak, yakni mencapai 29,3 persen, berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja 105,3 persen. Jumlahnya jauh meningkat dari April 2021 yang hanya tumbuh 0,5 persen—atau yang menurut Sri Mulyani hampir nol.

"Kalau PPh Badan tumbuh berarti penerimaan pajak kita cukup baik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper