Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan ganjil genap akan diberlakukan di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Km 414 hingga Tol Cikampek Km 47 pada Jumat (6/5/2022).
Penerapan sistem ganjil genap akan mulai diberlakukan pada pukul 14.00 - 24.00 WIB yang dilanjutkan dengan contraflow dari Tol Jakarta Cikampek Km 47 hingga Km 28.500.
Dikutip dari ntmcpolri.info Jumat (6/5/2022), pelaksanaan sistem one way dan perpanjangan waktu penerapan rekayasa lalu lintas ialah bersifat situasional atau diskresi kepolisian.
Baca Juga
Sistem one way juga akan diberlakukan dari Km 442 atau GT Bawen jika terjadi kepadatan kendaraan yang memanjang di GT Kalikangkung.
Meskipun demikian, Pihak Kepolisian telah membuat pengecualian terhadap sejumlah kendaraan selama sistem ganjil genap diterapkan.
Kendaraan-kendaraan tersebut antara lain adalah.
- Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna merah atau nomor dinas TNI/Polri
- Kendaraan pemadam kebakaran
- Kendaraan ambulans
- Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Polri
- Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap.