Bisnis.com, JAKARTA – Padatnya volume kendaraan di Pelabuhan Merak, Banten saat arus mudik Lebaran membuat Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan mengevaluasi kejadian tersebut. Berikut aturan kendaraan saat arus balik di Pelabuhan Merak.
Evaluasi tersebut ditujukan untuk mengantisipasi arus balik yang akan terjadi pada 6-9 Mei 2022. Polda Banten membuat strategi agar pelayanan mereka menjadi adaptif dengan arus balik mendatang.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga menganalisa bahwa mudik tahun 2022 dominan meningkat dibanding tahun 2019, menurutnya saat ini telah terjadi penurunan mobilitas pada pemudik yang menggunakan motor.
Berikut rincian pengaturan kendaraan saat arus balik Lebaran di Pelabuhan Merak, Banten.
Arus Balik Menuju Jakarta
- Kendaraan yang datang sumatera (kapal) menuju jakarta akan diarahkan melalui jalur arteri Cikuasa bawah dan Gerem bawah menuju GT. Merak atau GT. Cilegon Barat dan atau melalui Arteri.
Arus Mudik Menuju Sumatera
- Volume arus dari GT. Merak menuju pelabuhan melalui jalur gerem atas (flyover). Jika terjadi kepadatan akan dialihkan melalui gerem bawah (arteri).
- Jika terjadi kepadatan di pelabuhan maka kendaraan akan ditempatkan di kantong-kantong parkir sebelum naik ke flyover dan mengatur buka tutup GT. Merak - GT. Cilegon Barat - GT. Cilegon Timur (diarahkan melalui arteri).
- Kendaraan yang di kantong parkir akan menuju kantong parkir di pelabuhan setelah diinfomasikan oleh petugas di pelabuhan (petugas pos kontrol).
Selain itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghimbau kepada masyarakat agar membeli tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan secara online.
Hal ini untuk mengantisipasi arus balik yang akan datang dan juga agar tidak terjadi penumpukkan di area Pelabuhan seperti yang terjadi saat arus mudik untuk sektor (Bakauheni – Merak).