Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gandeng BPN dan KPK, PLN Sertifikasi 71.000 Aset Tanah

PT PLN berkolaborasi dengan KPK dan BPN untuk melakukan sertifikasi aset tanah yang mencapai 71.000 persil atau 67 persen dari total 106.000 aset tanah PLN.
Kantor pusat PLN./Istimewa
Kantor pusat PLN./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mengamankan aset negara berupa tanah semakin membuahkan hasil. Hingga akhir 2021, jumlah aset tanah PLN yang telah bersertifikat mencapai 71.000 persil atau 67 persen dari total 106.000 aset tanah PLN.

Pada tahun 2021, PLN telah menerima sebanyak 22.237 sertifikat baru dan 851 sertifikat perpanjangan dari BPN seluruh Indonesia. Aset tanah tersebut digunakan PLN untuk menunjang infrastruktur ketenagalistrikan bagi kepentingan masyarakat.

Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali PLN, Haryanto WS dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Sertifikasi Aset Tanah PLN di Provinsi Banten mengapresiasi dan berterima kasih atas sinergi dengan KPK dan BPN dalam menuntaskan penataan aset tanah. 

"Seluruh pencapaian tersebut merupakan hasil nyata dari sinergi dan kolaborasi antar instansi PLN dan BPN dengan supervisi dari KPK," ujar Haryanto.

Program penyelesaian sertifikasi aset tanah PLN masih berlanjut sesuai arahan Direktur Utama PLN, yaitu aset tanah PLN ditargetkan tersertifikasi seluruhnya pada tahun 2023.

Di tahun 2022 ini, PLN memiliki target untuk melakukan sertifikasi 15.000 persil aset tanah. Khusus di Banten, PLN telah menerima 251 sertifikat tanah pada 2021.

Tahun ini, PLN menargetkan untuk dapat mensertifikatkan sejumlah 397 persil tanah di Banten. Hingga hari ini, PLN telah menerima sejumlah 11 sertifikat tanah dari BPN.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya siap mendukung PLN dalam mempercepat sertifikasi tanah. Dengan tersertifikasinya aset-aset tanah PLN, dapat membantu BPN untuk mensertifikatkan semua bidang tanah secara sistematis di wilayah Banten.

"BPN siap melaksanakan sertifikasi tanah PLN di luar target yang telah ditentukan apabila semua datanya sudah lengkap," ujar Rudi.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Yudhiawan Wibisono, menyampaikan KPK tidak pernah berhenti mendorong Instansi pemerintah, kementerian dan lembaga melalui tugas pokoknya, di antaranya adalah pembangunan infrastruktur termasuk terkait masalah aset.

Di KPK, ada program manajemen aset daerah dan KPK mendorong terkait aset untuk segera dilaksanakan sertifikasi karena merupakan aset negara. Ini dilakukan supaya tidak hilang atau berpindah tangan.

“Kami menghargai dan mengapresiasi langkah dari PLN yang sampai saat ini menunjukkan kemajuan yang pesat walaupun di tengah situasi pandemi. Jika kami lihat paling teratas dari seluruh BUMN yang ada di Indonesia dalam hal penyelamatan aset,” sambung Yudhiawan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper