Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mengusulkan dana subsidi minyak goreng curah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) tidak dialirkan ke produsen, tetapi ke Perum Bulog, sebagai badan yang kini ditugaskan sebagai salah satu distributor.
Plt. Ketua Umum DMSI Sahat Sinaga mengatakan hal ini untuk menghindari potensi dan dugaan penyelewengan yang selama ini dialamatkan kepada produsen minyak goreng.
"Kami mengusulkan kepada pengambil keputusan agar subsidi yang diserahkan kepada produsen itu dicabut dan dipindahkan ke Bulog karena Bulog lah yang mengalirkan minyak goreng curah ini ke lapangan," kata Sahat kepada Bisnis, Selasa (26/4/2022).
Sahat mengatakan dana subsidi untuk distribusi minyak goreng pada periode 16-31 Maret 2022 sudah disampaikan kepada produsen. Periode pencairan dana subsidi berikutnya yakni 1-30 April 2022.
Selain itu, hal yang sama juga diusulkan berlaku untuk subsidi biodiesel, yang selama ini mengalir ke produsen diharapkan dapat dialihkan ke Pertamina sebagai distributor.
"Jadi tidak ada image bahwa itu adalah subsidi yang dinikmati oleh produsen," lanjutnya.
Baca Juga
Sebelumnya Sahat mengatakan DMSI mendukung kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein sebagai bahan baku minyak goreng.
Dengan penyetopan ekspor RBD palm olein, Sahat menilai akan ada dua target yang terakselerasi pencapaiannya, yakni ketersediaan minyak goreng yang memadai dengan harga terjangkau dan harga domestik yang kebal pengaruh internasional.
Bersamaan dengan hal tersebut, Sahat mengatakan DMSI akan berganti nama menjadi Dewan Sawit Indonesia (DSI). Pergantian wajah organisasi tersebut dinilai bakal melonggarkan gerak pelaku usaha yang tergabung di dalamnya untuk mengatasi benang kusut persoalan minyak goreng selama ini.
"Supaya kami lebih berperan besar di dalam menanggulangi kemelut minyak sawit," ujarnya.