Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Devisa Negara US$3 Miliar Terancam Melayang

Keputusan Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng disebut bakal memengaruhi kinerja ekspor sepanjang Mei 2022.
Lahan Sawit. /PTPN V
Lahan Sawit. /PTPN V

Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng disebut bakal memengaruhi kinerja ekspor sepanjang Mei 2022. Kebijakan tersebut rencananya mulai diberlakukan pada Kamis depan (28/4/2022).

"Kinerja ekspor sepanjang Mei akan terpengaruh. Surplus perdagangan menurun. Bisa berakibat pada retaliasi dagang," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada Bisnis, Jumat (22/4/2022).

Dia menjelaskan selama Maret 2022, nilai ekspor crude palm oil (CPO) mencapai US$3 miliar. Sehingga  jika diasumsikan pelarangan ekspor berlaku satu bulan penuh, estimasi pada Mei 2022 negara bakal kehilangan devisa sebesar US$3 miliar. Ini, kata dia setara 12 persen total ekspor non migas.

"Saya mohon bapak presiden pertimbangkan lagi kebijakan stop total bahan baku minyak goreng ini," ujarnya.

Di lain sisi, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menyampaikan, dampak pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akan berpengaruh terhadap kinerja ekspor.

Meskipun akan mengalami penurunan terhadap ekspor, namun dampaknya terhadap keseluruhan ekspor menurutnya tidak besar.

"Kondisi ekspor Indonesia sedang berlimpah sehingga pemerintah berani menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," kata Piter kepada Bisnis, Jumat (22/4/2022).

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pertumbuhan ekspor Indonesia pada Maret 2022 meningkat menjadi US$26,50 miliar atau 44,36 persen (year-on-year/yoy) dari 34,14 persen yoy pada bulan sebelumnya. Pertumbuhan ekspor terjadi baik pada komponen migas yakni sebesar 54,8 persen yoy maupun non-migas 43,82 persen yoy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper