Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Tiket Pesawat Naik, Ini Kata Bos Garuda (GIAA)

PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) akan menyikapi secara seksama terkait fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap harga tiket pesawat.
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Yogyakarta./Antara
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Yogyakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) buka suara ihwal kebijakan pengenaan tuslah atau biaya tambahan untuk tarif tiket pesawat.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan kenaikan harga bahan bakar avtur tidak dapat dipungkiri berdampak signifikan terhadap komponen cost structure tiket penerbangan.

Irfan menilai diperbolehkannya penerapan kebijakan fuel surcharge pada komponen harga tiket pesawat menjadi sebuah langkah yang konstruktif atas fokus pemulihan ekosistem industri penerbangan yang salah satunya sangat dipengaruhi oleh kondisi makro ekonomi seperti fluktuasi harga bahan bakar.

"Kebijakan fuel surcharge tersebut tentunya akan kami sikapi secara cermat dan seksama dengan memperhatikan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian komponen cost structure untuk fuel surcharge pada tiket penerbangan," ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (20/4/2022).

Irfan berjanji mengedepankan pemenuhan kebutuhan pengguna jasa atas aksesibilitas layanan penerbangan dengan harga yang kompetitif.

"Dapat kami sampaikan bahwa adanya kebijakan fuel surcharge ini akan mengacu pada jangka waktu yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan RI, yang akan terus kami evaluasi secara berkala atas kebutuhan penerapan fuel surcharge tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, PT Angkasa Pura II (persero) menyikapi kebijakan pengenaan tuslah atau biaya tambahan berupa fuel charge ke tarif tiket pesawat dengan meningkatkan layanan kebandarudaraan.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin menyoroti penaikan harga avtur yang berdampak ke pergerakan tarif tiket pesawat. Dengan kondisi ekonomi global dan politik yang berimbas kepada industri penerbangan, dia mengimbau kepada maskapai agar mulai memberikan fokus terhadap tarif tiket yang bakal menjadi sorotan masyarakat.

Dia juga meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator untuk mengawal tarif tiket pesawat agar tak melampaui tarif batas atas (TBA). Hal tersebut perlu dilakukan agar tarif tiket pesawat untuk angkutan niaga berjadwal kelas ekonomi masih terjangkau oleh masyarakat.

“Sementara kalau kami sendiri menyikapinya adalah meningkatkan standardisasi layanan operasi bandara. Kami konsisten dengan satu hal, yaitu jaminan terhadap layanan penumpang harus diberikan jauh lebih baik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper