Bisnis.com, JAKARTA – Harga minyak dunia pada hari ini, Kamis (7/4/2022) terpantau naik. Harga minyak jenis Brent naik 1,55 persen menjadi seharga US$102,64 per barel. Sementara itu, minyak jenis WTI juga tercatat mengalami kenaikan 1,49 persen, meski harganya masih di bawah US$100, yaitu US$97,72 per barel.
Meski harga minyak mengalami kenaikan, harga Brent dan WTI masih mencatatkan koreksi masing-masing 2,42 persen dan 2,96 persen selama seminggu terakhir. Dalam sebulan ke belakang, harga minyak anjlok 17,25 persen dan 18,67 persen.
Dinamika geopolitik setelah invasi Rusia ke Ukrainia masih menjadi faktor penggerak harga minyak dunia. Hal tersebut terlihat dari jatuhnya harga minyak WTI menjadi di bawah US$100 akibat keputusan International Energy Agency (IEA) untuk melepaskan 60 juta barel minyak dari cadangan daruratnya, setelah Amerika Serikat dan Inggris mengembargo ekspor minyak Rusia, sehingga mengganggu pasokan minyak mentah global sebesar 1,2-4,5 juta BOPD.
Selain larangan ekspor minyak dari Rusia, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi tambahan setelah Rusia mengepung Kota Bucha di Ukrainia. Presiden Joe Biden bahkan menyebut Rusia sebagai penjahat perang.
“Tidak ada yang lebih bahaya daripada kejahatan perang yang besar. Negara-negara yang bertanggung jawab harus bersatu untuk meminta pertanggungjawaban penjahat perang ini,” tegas Biden dikutip dari Bloomberg, Kamis (7/4/2022).
Biden memperkirakan sanksi yang dijatuhkan AS dan sekutunya akan menghamar pertumbuhan ekonomi Rusia sebanyak dua digit pada tahun ini.
Baca Juga
“Kita akan menghambat kemampuan Rusia untuk mengembangkan perekonomian sampai beberapa tahun ke depan,” tukas Biden.
Adapun sanksi tambahan yang diberlakukan AS adalah pembekuan permanen dua bank terbesar Rusia, Alfa Bank dan Sberbank, pembekuan total perusahaan-perusahaan utama milik pemerintah Rusia, serta sanksi bagi keluarga Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov.
Di Indonesia, kenaikan harga minyak dunia membuat ICP (Indonesia's Crude Price) Maret 2022 terkerek naik sebesar US$17,78 per barel dari US$95,72 per barel pada bulan sebelumnya menjadi US$113,50 per barel.