Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) untuk Usaha Mikro atau BLT UMKM sebesar Rp600.000 per penerima.
Besaran bantuan yang diberikan sama dengan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).
"Dalam sidang kabinet paripurna diusulkan Bantuan Presiden diberikan juga untuk usaha mikro yang nanti akan diagendakan besarannya Rp600.000 per penerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai sidang tersebut pada Selasa (5/4/2022).
Adapun untuk jadwal pencairannya masih belum diumumkan.
Tak hanya BLT UMKM, pemerintah juga akan menyalurkan beberapa bantuan pada 2022. Bantuan tersebut antara lain, bantuan subsidi selisih harga minyak goreng dan bantuan kepada PKL dan Pemilik Warung (PKLW) masing-masing sebesar Rp300.000 untuk 3 bulan.
Kemudian, program yang diarahkan untuk pekerja yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan bagi pekerja dengan gaji dibawah Rp3,5 juta dengan bantuan sebesar Rp1 juta.
Baca Juga
Di lain sisi, hingga 1 April 2022 realisasi anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp Rp29,3 triliun. Ini artinya 6,4 persen dari alokasi sebesar Rp455,62 triliun.
"Kinerja PC-PEN tahun ini didorong oleh klaster Perlindungan Masyarakat, Penanganan Bidang Kesehatan terutama untuk Percepatan Vaksinasi serta Penguatan Pemulihan Ekonomi di daerah masing-masing," jelas Airlangga beberapa waktu lalu.
Adapun rincian realisasi anggaran PC-PEN sebagai berikut:
Realisasi klaster pertama yaitu penanganan kesehatan sebesar Rp1,55 triliun atau 1,3 persen alokasi. Ini terutama untuk Insentif Perpajakan atas Vaksin dan Alat Kesehatan, dan Penanganan Covid-19 melalui Dana Desa.
Klaster kedua yaitu perlindungan masyarakat dengan realisasi sebesar Rp22,74 triliun atau 14,7 persen alokasi, khususnya untuk Program PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, dan Bantuan Tunai PKLWN.
Kemudian, realisasi klaster ketiga penguatan pemulihan ekonomi sebesar Rp5,02 triliun atau 2,8 persen alokasi, utamanya untuk program pariwisata, pangan, subsidi/IJP UMKM, dan Insentif Perpajakan.