Bisnis.com, JAKARTA - Perluasan sektor industri penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) sudah di depan mata. Plt. Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito memberi sinyal penerapannya dapat dimulai pada bulan depan bertepatan dengan masa evaluasi dan realokasi HGBT untuk industri eksisting.
"Insya Allah [April 2022] dan terkait alokasinya sedang dalam pembahasan," kata Warsito kepada Bisnis, Kamis (24/3/2022).
Sebelumnya diketahui, sejak tahun lalu Kemenperin mengusulkan 13 sektor industri tambahan. Belakangan Warsito mengusulkan dua tambahan lainnya, meski yang disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru 10 sektor industri.
"Ada dua sampai tiga sektor yang kami catat untuk kami perjuangkan mendapat relaksasi gas US$6 per MMBTU," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko Cahyanto menambahkan HGBT untuk sektor industri diharapkan tidak parsial. Ke depan, seluruh sektor industri diharapkan dapat menikmati gas bumi dengan satu harga keekonomian maksimal US$6 per MMBTU.
Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang tidak kecil. Diperlukan sinergi lintas sektor untuk menyeimbangkan pasokan dan harga di hulu hingga hilir.
Baca Juga
Di sisi lain, ketahanan pasokan dan harga gas, baik sebagai sumber energi maupun bahan baku menjadi penting bagi industri di tengah kondisi ketidakpastian global.
"Perlu bersama-sama dengan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan SKK Migas tentunya untuk bisa melakukan penyesuaian, mulai dari hulunya, sehingga harga gas di hilir bisa menemukan harga keekonomian," jelasnya.