Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Tembus Rp859,4 Triliun, Aspakrindo Minta Pemerintah Bentuk Bursa Aset Kripto

Aspakrindo meminta pemerintah untuk mempercepat pembentukan bursa aset kripto seiring dengan laju pertumbuhan transaksi menembus Rp859,4 triliun pada 2021.
Ilustrasi aset kripto Bitcoin, Ether, dan Altcoin/Istimewa
Ilustrasi aset kripto Bitcoin, Ether, dan Altcoin/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) meminta pemerintah untuk mempercepat pembentukan bursa aset kripto seiring dengan laju pertumbuhan transaksi menembus angka Rp859,4 triliun pada 2021.

Ketua Umum Aspakrindo sekaligus COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan langkah itu mesti diambil untuk menjaga potensi industri kripto dalam negeri yang memiliki pasar cukup besar di dunia.

“Tentu kita tidak mau kehilangan potensi industri kripto dalam negeri, karena masyarakat lebih memilih untuk melakukan transaksi perdagangan di exchanger luar negeri. Waktu terus berjalan dan peluang untuk mengembangkan industri ini sangat besar, serta bisa menumbuhkan ekonomi digital di Tanah Air,” kata Teguh melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/3/2022).

Menurut Teguh, penundaan pembentukkan bursa aset kripto sempat membuat keraguan di tengah masyarakat. Teguh berharap pemerintah segera membentuk kelembagaan seperti bursa aset kripto hingga lembaga kliring berjangka untuk memberikan kepastian bagi pedagang dan investor di dalam negeri.

“Selama, bursa kripto belum hadir, maka status para pedagang yang terdaftar masih dinyatakan sebagai calon pedagang aset kripto. Padahal, Indonesia merupakan salah satu basis investor kripto paling kuat di dunia,” kata dia.

Keuntungan lain, dia menambahkan, adanya bursa akan mempercepat proses pelaporan antara pedagang kripto dengan Bappebti sehingga menjadi lebih cepat dan aman dari segi transaksi komoditi tersebut.

“Selain itu, tentu meningkatkan kepercayaan investor hingga pengaturan pajak yang pasti akan memudahkan,” tuturnya.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat nilai transaksi aset kripto hingga 2021 sudah menembus di angka Rp859,4 triliun atau naik 1.222,84 persen dari torehan 2020 yang berada di posisi Rp64,9 triliun.

Pelaksana tugas Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan nilai transaksi aset kripto yang cukup tinggi itu turut diikuti dengan pertumbuhan jumlah pelanggan yang mencapai 11,2 juta orang pada akhir 2021.

“Peningkatan transaksi mencapai puncaknya pada bulan April dan Mei 2021, untuk Februari 2022 transaksi aset kripto sudah mencapai Rp83,8 triliun dengan jumlah pelanggan Rp12,4 juta atau bertambah 532.102 orang,” kata Wisnu saat rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (24/3/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper