Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Wajib PCR dan Antigen, YLKI: Waspada Lonjakan Penumpang saat Idulfitri

YLKI mengingatkan agar pemerintah waspada lonjakan penumpang saat Idulfitri sejalan dengan tak wajib PCR dan antigen.
Sejumlah calon penumpang antre saat pengecekan tiket di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (21/9/2020)./ANTARA FOTO-Fauzan
Sejumlah calon penumpang antre saat pengecekan tiket di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (21/9/2020)./ANTARA FOTO-Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk mengantisipasi potensi lonjakan jumlah penumpang pada saat perayaan Idulfitri 2022 setelah syarat tes PCR dan Antigen tidak diwajibkan bagi pengguna transportasi umum.

Sekretaris Pengurus YLKI Agus Suyatno mengatakan keputusan pemerintah meniadakan tes PCR dan antigen bagi penumpang transportasi publik yang sudah vaksin dosis lengkap dan booster sebagai kabar baik. Hal tersebut lantaran dapat meringankan beban biaya pengguna jasa transportasi umum karena tak perlu merogoh kocek tambahan untuk tes Covid-19.

Di sisi lain, dia juga mengingatkan pemerintah untuk tetap waspada karena momentum penerbitan syarat perjalanan terbaru tersebut juga berdekatan dengan sejumlah aktivitas yang berpotensi memancing kepadatan. Misalnya saja Idulfitri yang jatuh pada Mei mendatang.

“Ini kan kebijakan juga terbit menjelang Ramadan. Kalau diterapkan antisipasinya juga harus ada jangan sampai terjadi euforia sehingga masyarakat berbondong-bondong melakukan mobilitas tanpa ada pengawasan prokes yang baik sehingga menimbulkan permasalahan baru,” ujarnya, Rabu (9/3/2022).

Sementara itu, pemerhati penerbangan Alvin Lie justru menilai penerbitan aturan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah lebih mampu menanggulangi sebaran Covid-19. Pemerintah, sebutnya, memulai langkah transisi menuju normal baru. Di sisi lain, hal ini juga bisa menjadi motivasi dan insentif tambahan bagi masyarakat yang belum vaksinasi lengkap untuk segera melakukannya.

Menurutnya, memang sudah saatnya meninjau kembali kewajiban tes PCR atau antigen sebagai syarat perjalanan domestik karena pada umumnya negara lain juga tidak memberlakukan persyaratan tersebut. Selama ini, Alvin menyebut kebijakan syarat tes tersebut juga tebang pilih karena hanya berlaku untuk sektor udara, laut, dan kereta api. Sementara untuk transportasi darat tidak diwajibkan.

Semestinya, lanjut Alvin, kebijakan tersebut juga mempermudah masyarakat untuk melakukan perjalanan udara. Banyak masyarakat yang dulunya sering menggunakan pesawat menjadi malas karena rumitnya persyaratan dan validasi.

Terkait dengan potensi peningkatan penumpang, imbas kebijakan tersebut, dia menilai kebijakan ini hanya mengurangi hambatan masyarakat untuk naik pesawat. Namun, tentunya kepentingan masyarakat menggunakan pesawat udara bergantung kepada kebutuhan dan kemampuan masyarakat. Saat ini, Alvin menilai daya beli masyarakat belum pulih. Jumlah penumpang juga masih jauh tertinggal dibandingkan dengan sebelum pandemi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper