Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Dorong UMKM Naik Kelas Melalui SIAPIK, Apa Itu?

SIAPIK merupakan aplikasi yang dapat memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha dan secara otomatis dapat menghasilkan laporan keuangan secara digital.
Karyawan keluar dari gedung Bank Indonesia di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan
Karyawan keluar dari gedung Bank Indonesia di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mendorong perluasan akses pembiayaan dan penguatan literasi keuangan UMKM melalui Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK).

Langkah tersebut dilakukan BI bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Adapun, SIAPIK merupakan aplikasi yang dapat memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha dan secara otomatis dapat menghasilkan laporan keuangan secara digital.

Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono menyampaikan bahwa penguatan literasi pencatatan keuangan UMKM merupakan salah satu dukungan BI guna mencapai target porsi kredit perbankan untuk UMKM sebesar 30 persen pada 2024.

Masih rendahnya penyaluran kredit pada UMKM ini, kata dia, salah satunya disebabkan oleh masih rendahnya kapasitas UMKM dalam melakukan pengelolaan keuangan maupun rendahnya literasi keuangan.

“Merespons hal tersebut dan sebagai upaya mendorong peningkatan kapasitas UMKM dalam pengelolaan keuangan, BI berinisiatif menyediakan fasilitas pencatatan keuangan SIAPIK,” katanya, Senin (7/3/2022).

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan bahwa peranan pengembangan tenaga kerja, baik formal maupun informal, merupakan hal yang strategis dalam meningkatkan kemampuan tenaga kerja.

Sejak 2021 telah dilakukan kerja sama antara Kemenaker dan BI, yaitu dengan mengikutsertakan 800 tenaga kerja mandiri (TKM) dalam pelatihan pencatatan keuangan digital menggunakan SIAPIK.

“Ke depan, melalui peningkatan kapasitas TKM dalam melakukan pencatatan keuangan digital dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para TKM untuk bersaing di era global,” tuturnya.

Sebagai informasi, sejak diluncurkan BI pada 2017 hingga akhir 2021, tercatat pengguna SIAPIK mencapai 17.837 pengguna, mayoritas atau 99 persen adalah usaha mikro yang didominasi dengan 40 persen sektor usaha manufaktur.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 724 UMKM telah memperoleh pembiayaan dari perbankan dengan total sebesar Rp18,3 miliar.

SIAPIK juga dilengkapi dengan Buku ‘Pedoman Literasi SIAPIK’ sebagai modul pelaksanaan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan yang terstandardisasi serta memenuhi kebutuhan lembaga keuangan dalam melakukan analisa kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper