Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MoU PRT, 10.000 Pekerja Migran Indonesia Segera Masuk Malaysia

Nota kesepahaman (MoU) tentang pekerja rumah tangga (PRT) antara pemerintah Malaysia dengan Indonesia segera ditandatangani oleh kedua negara.
Menteri SDM Malaysia, M Saravanan saat bertemu dengan Menaker Ida Fauziah. ANTARA Foto/Ho-Kemen SDM (1)
Menteri SDM Malaysia, M Saravanan saat bertemu dengan Menaker Ida Fauziah. ANTARA Foto/Ho-Kemen SDM (1)

Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Kabinet Malaysia menyepakati nota kesepahaman (MoU) tentang pekerja rumah tangga (PRT) antara pemerintah Malaysia dengan Indonesia akan segera ditandatangani oleh oleh kedua negara.

"Kami secara resmi telah mengajukan usulan penandatanganan MoU PRT pada rapat kabinet hari ini," ujar Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan di Putrajaya, dikutip dari Antara, Kamis (24/2/2022).

Saravanan mengatakan pihaknya akan membawa sekitar 10.000 pekerja migran Indonesia sebagai bagian dari proyek perintis setelah nota kesepahaman (MoU) ditandatangani antara kedua negara.

Sebelumnya, Presiden Partai Kongres India Malaysia (MIC) telah melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia Ida Fauziyah di Jakarta.

Saravanan mengatakan penandatanganan MoU PRT ini akan menguntungkan kedua negara, terutama para pekerja yang membutuhkan pekerjaan karena pandemi Covid-19 telah berdampak pada ekonomi global, serta pengusaha lokal yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan pembantu rumah tangga asing.

Berdasarkan data di Kementerian SDM Malaysia, MoU PRT ditandatangani pertama kali pada 13 Mei 2006 di Bali kemudian Protokol Perubahan MoU PRT ditandatangani pada 31 Mei 2011 di Bandung yang berakhir pada 30 Mei 2016.

MoU tentang Rekrutmen dan Penempatan Pekerja Rumah Tangga rencananya ditandatangani kedua negara di Bali pada 7 Februari 2022, tetapi akhirnya batal. Pemerintah Malaysia saat ini juga telah memberlakukan Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran 2007 hasil amandemen mulai Selasa (21/2/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper