Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rawan Kecelakaan, PT KAI Tutup 4 Perlintasan Liar di Jakarta

PT KAI Daop 1 Jakarta menutup 4 perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan.
Warga melintasi pembatas perlintasan rel kereta api yang ditutup di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Senin (12/6)./Antara-Yulius Satria Wijaya
Warga melintasi pembatas perlintasan rel kereta api yang ditutup di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Senin (12/6)./Antara-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta menutup 4 perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA) serta untuk keselamatan bersama.

Penutupan perlintasan liar tersebut di antaranya di KM 12+380 antara Stasiun Jatinegara-Klender, KM 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedubggedeh, KM 67+420 antara Stasiun Karawang-Klari, KM 72+4/5 antara Stasiun Klari-Kosambi dilaksanakan serentak pada Rabu (23/2).

Sebelumnya, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk pemberitahuan.

"Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya," kata Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta dalam keterangan resmi, Rabu (23/2/2022).

Sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, “(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.”

Pada awal tahun 2022 ini sebanyak 5 perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup dengan bekerjasama para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan. Dari 5 perlintasan yang ditutup tersebut, 4 titik merupakan perlintasan liar dan 1 titik merupakan perlintasan resmi.

"Ke depannya dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kemananan maka penutupan perlintasan liar terus dilakukan secara bertahap," ujarnya.

PT KAI Daop 1 Jakarta, kata Eva, mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas. PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA.

Sebagai informasi, di wilayah kerja Daop 1 Jakarta terdapat 545 perlintasan KA, yang terbagi menjadi pelintasan sebidang resmi 271 dan liar 197. Sedangkan untuk pelintasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass sebanyak 77 titik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper