Bisnis.com, JAKARTA – Supply Chain Indonesia (SCI) mencatat persaingan di bisnis logistik saat ini mengarah kepada pasar oligopoli dengan sebanyak tujuh perusahaan menguasai sebesar 80 persen pasar.
Senior Consultant SCI Zaroni menjelaskan kondisi tersebut yang menyebabkan beberapa perusahaan jasa kurir mengalami kesulitan berkembang, terutama bagi pemain baru.
Tekanan itu semakin terasa jika pemain baru tersebut tidak memiliki kompetensi bisnis jasa kurir yang memadai, jaringan operasi dan layanan yang kurang mendukung kebutuhan pasar, dan keterbatasan permodalan untuk investasi pengembangan infrastruktur, teknologi, dan inovasi bisnis.
Zaroni menyebut pemain jasa kurir yang menguasai pasar 80 persen tidak lebih dari tujuh perusahaan. Mereka antara lain, Pos Indonesia, JNE, J&T Express, TIKI, Si Cepat, Anteraja, dan Wahana.
“Menariknya, meskipun banyak pemain baru, secara struktur pasar, sektor usaha jasa kurir didominasi beberapa pemain, sehingga mengarah pada struktur pasar oligopoli. Pemain lain, yang saat ini lebih dari 60 perusahaan, memperebutkan pasar yang 20 persen,” jelasnya, Minggu (20/2/2022).
Zaroni menjelaskan dari sisi ukuran dan pertumbuhan pasar, usaha pengiriman jasa kurir mengalami peningkatan. Hal ini didorong peningkatan transaksi e-commerce dalam tiga tahun terakhir ini. Pertumbuhan transaksi dan volume perdagangan melalui e-commerce memerlukan jasa logistik, terutama jasa kurir.
Baca Juga
- Persaingan Ketat, Bos JNE: Bisnis Industri Logistik Justru Makin Kuat
- JET Express, Korban Perang Bakar Duit Bisnis Logistik? Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul , Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20220218/98/1502101/jet-express-korban-perang-bakar-duit-bisnis-logistik. Author: D
Transaksi e-commerce telah mencakup hampir semua perdagangan barang konsumen (consumer goods), seperti pakaian, peralatan rumah tangga, buku, aksesori, boneka dan mainan, kosmetik dan produk-produk kesehatan, dan lain-lain.
Selain itu, selama masa pandemi Covid-19, yang diikuti kebijakan pembatasan mobilitas orang, mendorong kebutuhan layanan pesan-antar untuk berbagai barang-barang konsumen sehari-hari.
Kondisi-kondisi tersebut yang memicu adanya peningkatan ukuran dan pertumbuhan pasar jasa kurir ini mendorong pemain usaha jasa kurir baru untuk memasuki bisnis ini. Baik perusahaan jasa kurir domestik maupun regional atau internasional. Akibatnya, jumlah pemain jasa kurir pun semakin banyak.
Selain itu, mendirikan dan menyelenggarakan usaha jasa kurir, baik dari sisi perizinan, permodalan, dan persyaratan kompetensi usaha, sangatlah mudah. Hal inilah yang menyebabkan tingkat persaingan usaha di sektor jasa kurir semakin tinggi.
Zaroni menilai kue bisnis kurir masih besar dan menarik. Bahkan ukuran pasar bisnis ini tidak kurang dari Rp320 triliun, baik untuk pengiriman kurir domestic maupun internasional. Pertumbuhan bisnis ini untuk 3 sampai 5 tahun mendatang masih bisa mencapai rata-rata 30 persen per tahunnya.
“Sekali lagi, pertumbuhan bisnis kurir yang cukup besar ini dipicu oleh pertumbuhan bisnis e-commerce dengan segmentasi usaha dan produk-produk yang diperdagangkan dalam marketplace semakin banyak dan beragam,” tekannya.