Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Seribu Satu Saluran Gagalkan Aturan JHT, AP II Kebut PLTS Tiap Tahun

Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 2/2022 yang mengatur pembayaran manfaat JHT baru bisa dicairkan saat usia peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai usia 56 tahun memancing kekecewaan pekerja.
Ilustrasi - BPJS Ketenagakerjaan/Bisnis
Ilustrasi - BPJS Ketenagakerjaan/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 2/2022 yang mengatur pembayaran manfaat JHT baru bisa dicairkan saat usia peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai usia 56 tahun memancing kekecewaan pekerja. Petisi untuk menolak peraturan tersebut terus bergulir di situs petisi Change.org.

Selain menyoroti respons pekerja atas peraturan terbaru tentang pencairan manfaat jaminan hari tua, sejumlah berita ekonomi dan bisnis lainnya disajikan secara analitik dan mendalam di Bisnisindonesia.id.

Berikut lima berita pilihan editor bisnisindonesia.id, Senin (14/2/2022):

1. Seribu Satu Saluran Gagalkan Aturan JHT

Penanda tangan petisi penolakan peraturan menteri tenaga kerja yang mengatur jaminan hari tua di Change.org terus bertambah. Hingga Minggu (13/2/2022) pukul 19.44 WIB saja, jumlah penanda tangan sudah 305.550, melampaui targetnya 300.000. Petisi yang dibuat Suhari Ete dua hari lalu itu meminta pembatalan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 2/2022 yang mengatur pembayaran manfaat JHT bisa dicairkan saat usia peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 56 tahun.

Peraturan itu memancing gelombang protes di pusat pemerintahan hingga daerah. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh bisa melakukan aksi besar-besaran jika pemerintah tidak segera mencabut aturan baru JHT. 

2. Mengembalikan Muruah Jaminan Hari Tua

Publik menagih keadilan di balik ketentuan pencairan Program Jaminan Hari Tua (JHT) karena tak menyentuh mereka yang menjadi korban PHK atau mengundurkan diri dari pekerjaannya. 

Pada Permenaker No.2/2022 disebutkan bahwa manfaat JHT bisa dicairkan bagi peserta yang berusia 56 tahun atau cacat total atau meninggal dunia. Pembayaran manfaat dilakukan sekaligus yang berarti akumulasi iuran yang dibayarkan sejak terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

3. Ingin Jinakkan Inflasi yang Makin Liar, Turki Potong PPN Pangan

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memangkas drastis pajak pertambahan nilai produk susu, buah, sayuran, dan baham makanan pokok lain dari 8 persen menjadi 1 persen karena inflasi melonjak ke level tertinggi dalam hampir 20 tahun. 

Peningkatan biaya hidup menjadi sumber utama ketidakpuasan publik di Turki, isu itu diperkirakan akan menonjol dalam pemilihan presiden tahun depan. Inflasi mencapai 48,69 persen pada Januari, level tertinggi sejak partai Islam Erdogan merebut kekuasaan dua dekade lalu.

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Seribu Satu Saluran Gagalkan Aturan JHT, AP II Kebut PLTS Tiap Tahun

Presiden Joko Widodo (kiri) saat mengajak Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan ngevlog./Humas Setkab

4. Penetrasi Ekspor Perikanan Mulai Dipacu

Kapitaliasi produk perikanan di dunia diperhitungkan mencapai 178 miliar dolar AS, sayangnya volume market Indonesia hanya menyumbang 4 miliar dolar AS atau tidak lebih dari 3 persen dari pasokan global.

Padahal Indonesia merupakan salah satu dari enam besar negara dengan Zona Ekonomi Eksklusif terbesar di dunia dan memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada.

Pemerintah menargetkan nilai ekspor hasil perikanan tahun ini bisa meningkat mencapai US$7,13 miliar seiring dengan massifnya program terobosan yang dilakukan 

5. Kurangi Emisi Karbon di Bandara, AP II Kebut PLTS Tiap Tahun

PT Angkasa Pura II (Persero) mulai membangun pembangkit listrik tenaga surya di sejumlah bandara kelolaannya untuk ikut menyumbang pengurangan emisi karbon. Bandara selama ini menyumbang 2 persen emisi karbon global.

Tahun lalu, AP II telah membangun PLTS di atap bangunan Bandara Soekarno Hatta, Kualanamu, dan Banyuwangi, dengan kapasitas total 1,83 megawatt peak (MWp). 

Operator bandara pelat merah itu akan melanjutkan pembangunan PLTS atap setiap tahun, yang tertera dalam rencana induk atau masterplan pengembangan eco airport periode 2021-2030.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper