Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggunaan Kendaraan Listrik Terus Digenjot, Ini Persiapan Kemenhub

Penggunaan kendaraan listrik secara massal merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka menurunkan emisi karbon di sektor transportasi. 
Konvoi kendaraan listrik yang dilakukan PLN untuk menyosialisasikan penggunaan kendaraan listrik./Istimewa
Konvoi kendaraan listrik yang dilakukan PLN untuk menyosialisasikan penggunaan kendaraan listrik./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan terus mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik secara massal di Indonesia melalui berbagai kebijakan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penggunaan kendaraan listrik secara massal merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka menurunkan emisi karbon di sektor transportasi. 

Menurut dia, upaya tersebut dinilai signifikan membantu mengatasi masalah perubahan iklim dan pemanasan global sehingga penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan dinilai perlu terus digenjot.

“Bicara tentang penanganan perubahan iklim, penurunan emisi [dekarbonisasi] sektor transportasi merupakan salah satu hal yang paling signifikan yang harus dilakukan,” kata Menhub, Minggu (13/2/2022).

Budi menuturkan pemerintah terus berkomitmen melakukan penanganan perubahan iklim dan penurunan emisi pada sektor transportasi di Indonesia. 

Salah satunya, lanjut dia, yaitu dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan.

“Kami di Kemenhub menindaklanjutinya dengan mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik secara massal di Indonesia melalui berbagai kebijakan turunannya,” ujar Budi.

Lebih lanjut dia memerinci, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub dalam mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik, diantaranya menyusun Peta Jalan Transformasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai Kendaraan Operasional Pemerintahan dan Transportasi Umum sehingga dapat dijadikan kebijakan seperti Instruksi Presiden tentang Penggunaan KBLBB di Instansi Pemerintah.

Upaya lainnya yaitu, sambung Budi, memberikan insentif penurunan tarif uji tipe untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Pada 17 Januari 2021, Kemenhub melaksanakan perjalanan (touring) dari Jakarta menuju Jambi dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai side event Gerakan Bangga Buatan Indonesia Tahun 2022.

“Pada event G20 di Bali juga akan kami hadirkan kendaraan listrik. Serta diupayakan akan menghadirkan bus listrik buatan dalam negeri,” ucap Menhub.

Tak berhenti di situ, ke depan, imbuh Budi, semakin banyaknya pengguna kendaraan listrik juga dapat diikuti dengan pembangunan pembangkit listrik yang lebih bersih sehingga tidak mengalihkan masalah emisi dari sektor transportasi ke pembangkit listrik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper