Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Loloskan 9 Anak Buahnya dalam Seleksi DK OJK

Tercatat ada 9 nama dari Kementerian Keuangan yang lolos seleksi tahap pertama Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sri Mulyani mengumumkan hasil seleksi tahap pertama calon DK OJK periode 2022-2027, Senin (31/1/2022).

Tercatat ada 155 nama yang dinyatakan lolos tahap seleksi administratif tersebut. Dari jumlah itu, terlihat ada 9 nama dari Kementerian Keuangan.

Berikut sejumlah nama yang berasal dari Kementerian Keuangan:

1. Firmansyah N. Nazaroedin, Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan
2. Marwanto, Widyaiswara Ahli Utama BPPK, Kementerian Keuangan
3. Adi Budiarso, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan
4. Arief Wibisono, Kepala Biro Hukum, Kementerian Keuangan
5. Yuli Kristiyono, Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan
6. Nugroho Agung Wijoyo, Analis Kebijakan Madya, Kementerian Keuangan
7. Djoko Hendratto, Direktur Utama, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan
8. Bjardianto Pudjiono, Widyaiswara Ahli Utama, Kementerian Keuangan
9. Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Regional, Kementerian Keuangan

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” jelas Sri dalam keterangan resmi, Senin (31/1/2022).

Dalam rangka seleksi tahap II, masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku calon anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I atau seleksi administratif.

Adapun, dengan menyampaikan masukan dan/atau informasi kepada Panitia Seleksi melalui email [email protected] atau melalui surat yang dikirimkan kepada Panitia Seleksi dengan alamat Gedung Djuanda I lantai G, Jalan Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta Pusat 10710.

Masukan sudah dikirim terhitung mulai hari ini dan diterima paling lambat tanggal 16 Februari 2022 pukul 23.59 WIB. Selain itu, apabila terdapat bukti atau dokumen pendukung, maka dapat dipindai dan dilampirkan pada email atau dilampirkan pada surat.

Selanjutnya, hasil seleksi tahap II diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id. Hasil tersebut akan diumumkan setelah 16 Februari 2022.

“Panitia Seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan. Panitia Seleksi tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper