Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bakal membubarkan PT PLN Batubara yang merupakan anak perusahaan dari PT PLN (Persero).
Hal tersebut dilakukan agar PLN bisa lebih efisien, khususnya dalam pengadaan batu bara untuk kebutuhan pasokan pembangkit listrik.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya tengah mengkaji secara teknis untuk pembubaran PLN Batubara. Kajian itu dilakukan untuk menghitung aspek-aspek teknis dan juga nilai aset yang dimiliki oleh anak usaha dari PT PLN (Persero) itu.
“Supaya efisien. Kalau selama ini batu bara yang dibeli PLN tetap dari PLN Batubara artinya apa PLN Batubara beli dari pembeli batu bara? ini kan tetap aja mau tidak mau PLN Batubara ambil margin juga. Jadi kami mau efisiensi yang akan dilakukan,” ujar Arya dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Jumat (14/1/2022).
Arya menambahkan, ke depannya Kementerian BUMN menginginkan PLN bisa mendapatkan pasokan langsung dari para produsen batu bara, dan tidak lagi menggunakan jasa PLN Batubara sebagai pihak ketiga.
Menurut Arya, langkah efisiensi terus dilakukan oleh Kementerian BUMN, dan tidak hanya ditujukan kepada PLN, tetapi juga kepada BUMN lainnya.
Baca Juga
“Selama ini kami banyak melakukan efisiensi, apakah itu membubarkan anak perusahaan yang malah menghambat suatu proses bisnis yang tidak efisien. Itu biasa kami lakukan saat ini, kemudian nanti apakah selama ini banyak permainan atau tidak, itu semua nanti akan jelas. Kita tunggu saja,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara tegas mengatakan bakal membubarkan PLN Batubara.
Dia meminta agar PLN tidak lagi melakukan pembelian batu bara dengan menggunakan skema free on board (FOB), melainkan memakai cost in insurance and freight (CIF).
“Sudah saya bilang kemarin tidak ada yang berubah, kami bubarin. Tidak perlu kapal batubara, kapal angkut juga bubarin. Tidak ada lagi belanja pada trader, langsung pada perusahaan. Tidak ada lagi FoB, [pakai] CIF,” kata Luhut.