Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif KRL Ikut Naik, Ekonom: Inflasi Bisa Melonjak Drastis Tahun Ini

Kenaikan tarif KRL tersebut akan memberikan tekanan pada inflasi yang diperkirakan bisa melonjak pada tahun ini, serta menambah beban masyarakat kelas menengah ke bawah di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
KRL Commuter Line melintas di Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Fauzan
KRL Commuter Line melintas di Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan tarif commuter line (KRL) dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 per April 2022.

Kenaikan tarif KRL tersebut dinilai akan memberikan tekanan pada inflasi yang diperkirakan bakal melonjak pada tahun ini, serta menambah beban masyarakat kelas menengah ke bawah di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menyampaikan bahwa penyesuaian tarif KRL sebenarnya tidak terelakkan karena biaya-biaya yang juga mengalami kenaikan, salah satunya biaya untuk tenaga kerja.

Piter menilai, kenaikan tarif ini secara nominal tidaklah besar dan tidak akan membebani terutama masyarakat kelompok menengah ke atas.

Namun demikian, kenaikan tarif tersebut akan menambah beban bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang banyak menggunakan jasa KRL.

“Terutama mengingat kondisi pandemi sekarang ini banyak yang mengalami penurunan income,” katanya kepada Bisnis, Kamis (13/1/2022).

Piter mengatakan, kenaikan tarif KRL ini juga semakin menegaskan bahwa inflasi tahun ini akan mengalami peningkatan yang drastis.

“Kita sudah tahu ada kenaikan cukai rokok, ada rencana penghapusan BBM premium, serta kenaikan harga CPO yang mengakibatkan melonjaknya harga minyak goreng. Kenaikan tarif transportasi KRL akan semakin mendorong kenaikan inflasi,” tuturnya.

Piter menambahkan, kondisi ini pun akan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat, khususnya masyarakat bawah yang masih terdampak pandemi.

Sebagai gambaran, penghitungan penyesuaian tarif yang naik sebesar Rp 2.000 merupakan tarif dasar pada perjalanan 25 kilometer pertama. Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif sebesar Rp 1.000.

Sebelumnya, Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar menjelaskan usulan kenaikan tarif KRL merupakan hasil kajian kemampuan membayar (ability to payment) dan kesediaan pengguna untuk membayar (willingness to pay) kereta api perkotaan.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan di lingkup Jabodetabek, rata-rata kemampuan membayar masyarakat sebesar Rp8.486 untuk ongkos KRL. Sementara kesediaan membayar masyarakat pada moda Commuter Line sebesar Rp4.625.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper