Bisnis.com, JAKARTA – Pengembangan properti di Jakarta diyakini tidak akan terganggu dengan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Status Jakarta yang akan tetap menjadi kota komersial dinilai tetap mampu menggairahkan sektor properti.
Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan bahwa Jakarta tetap akan berfungsi sebagai kota komersial dan bisnis, meski IKN resmi pindah ke Kalimantan Timur.
“Kalau kami melihat, IKN ini pada prinsipnya tidak akan serta merta menggantikan fungsi Jakarta sebagai kota komersial. Jadi komersial ini menurut perkiraan kami sampai 10 tahun ke depan Jakarta masih akan menjadi daya tarik utama bagi pelaku industri properti,” ujarnya dalam Kaleidoskop Properti 2021 dan Prospek 2022 Prolab School of Property, Senin (10/1/2022) malam.
Menurut Ferry, perkembangan sektor properti di IKN membutuhkan proses dan waktu. Meski begitu, pengembangan properti di kawasan IKN tetap menarik, karena ada kebijakan pemerintah yang mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) berlokasi di sana.
“Untuk IKN, mungkin ini masih perlu waktu yang sedikit lama, walaupun memang sudah terdapat beberapa developer yang mengincar daerah di sana,” katanya.
Dia menambahkan, perpindahan IKN tidak langsung membuat kawasan tersebut berkembang pesat. Dia mencontohkan Malaysia yang memiliki dua ibu kota, yakni Kuala Lumpur dan Putra Jaya, di mana Putra Jaya tidak terlalu mengalami perkembangan yang signifikan.
Baca Juga
“Contoh Malaysia, Putra Jaya tidak segemerlap Kuala Lumpur. Kita lihat nanti seperti apa setelah zaman Presiden Jokowi selesai. Apabila IKN ini diteruskan, akan jadi lokomotif baru selain Jakarta dan Pulau Jawa,” tutur Ferry.
Sementara itu, Country Manager Rumah.com Marine Novita menyebut, pihaknya masih belum dapat mengetahui pembangunan dan perkembangan properti di IKN akan seperti di Jakarta dan sekitarnya atau tidak.
“Kami kerja sama dengan agent di China, mereka mau berinvestasi ke daerah yang seperti di IKN itu, karena mau berinvestasi di Jakarta sudah kemahalan,” ucapnya.
Para calon investor tersebut, kata dia, mencari daerah seperti IKN untuk mengembangkan properti. Namun demikian, terdapat kendala dari regulasi terkait dengan kepemilikan properti asing.
“Kami menunggu banget kemudahan regulasi ini. Banyak agent dari luar, terutama China yang mau berinvestasi di Asia, terutama Indonesia. Mereka mencari properti di Vietnam, Thailand, dan Malaysia. Indonesia ini ada kesempatan, tetapi memang regulasi investor asing ini perlu dibuat menarik dulu. Di Malaysia, warga negara asing yang beli properti sampai diberi insentif,” terang Marine.