Bisnis.com, JAKARTA — PT Jakarta Biopharmaceutical Industry atau JBIO menggandeng sementara PT Biotis Pharmaceutical Indonesia untuk memproduksi vaksin Covid-19 Zifivax asal China menyusul program vaksinasi booster tahun ini.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan langkah itu diambil untuk mempercepat produksi vaksin booster tersebut pada tahun ini. Alasannya, JBIO masih membangun pabrik atau fasilitas produksi vaksin asal China itu di dalam negeri.
“Menunggu JBIO menyiapkan fasilitasnya, JBIO bekerja sama tool manufacturing dengan PT Biotis Pharmaceutical untuk melakukan proses fill and finish vaksin Zifivax, jadi ada kontrak produksi,” kata Penny saat memberi keterangan pers secara daring, Senin (10/1/2022).
Adapun, Penny menambahkan proses pembangunan pabrik JBIO yang didampingi BPOM itu ditargetkan rampung pada pertengahan tahun ini. Selanjutnya, sertifikat cara produksi obat yang baik atau CPOB kepada JBIO bakal diberikan pada Agustus 2022.
“Saya kira ini menggembirakan, setidaknya ada yang diproduksi fill and finish akan menambah berbagai alternatif untuk pemeliharaan vaksin yang diproduksi dalam negeri,” tuturnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat lima jenis vaksin Covid-19 untuk vaksinasi booster yang akan dilaksanakan pada 12 Januari 2022. Selain Zifivax, empat jenis vaksin lainnya yang telah mengantongi izin penggunaan untuk booster adalah Sinovac, Moderna, Pfizer, dan AstraZeneca.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ihwal penetapan tarif vaksin booster Covid-19 tahun ini.
Kendati demikian, Nadia mengatakan, program vaksinasi booster mandiri dapat dibiayai oleh badan usaha atau perusahaan yang dilakukan di rumah sakit BUMN, swasta hingga klinik swasta.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menegaskan tarif vaksin booster belum ditetapkan oleh pemerintah hingga pekan ini. Nadia mengatakan kementeriannya masih menunggu kajian dari BPKP terkait dengan penentuan rentang tarif layanan itu.
“Tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara,” kata Nadia melalui siaran pers, Rabu (5/1/2022).
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan