Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minyak Goreng Subsidi Potensi Penimbunan

Dengan penyaluran melalui rantai pasok tradisional para produsen, risiko minyak goreng subdisi tidak tepat sasaran semakin besar.
Seorang pengunjung memilih minyak goreng kemasan di Supermarket GS, Mal Boxies123, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021). /Antara Foto-Arif Firmansyah-tom.rn
Seorang pengunjung memilih minyak goreng kemasan di Supermarket GS, Mal Boxies123, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021). /Antara Foto-Arif Firmansyah-tom.rn

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah perlu memastikan mekanisme distribusi minyak goreng subsidi seharga Rp14.000 per liter dapat diterima oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Dengan penyaluran melalui rantai pasok tradisional para produsen, risiko subdisi tidak tepat sasaran makin besar.

"Jika mekanismenya langsung disalurkan ke pasar oleh produsen, artinya ini subdisi umum dan tidak secara khusus menyasar kelompok tertentu seperti bantuan sosial. Oleh karena itu, mungkin perlu diatur syarat pembelian agar masyarakat dengan daya beli lebih rendah tetap bisa mengakses," kata Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori, Kamis (6/1/2022).

Khudori mengatakan pemerintah bisa membuat aturan untuk membatasi jumlah maksimal minyak goreng yang bisa dibeli dalam satu kali transaksi bagi setiap orang. Dengan demikian, aksi borong oleh kelompok dengan daya beli lebih besar bisa dihindari.

Dia turut memberi catatan soal terbatasnya dampak kebijakan ini pada pasar minyak goreng secara umum. Meski volume yang dipasok mencapai 1,2 miliar liter atau 1,2 juta kiloliter yang setara dengan 960.000 ton untuk durasi 6 bulan, Khudori mengatakan harga minyak goreng nonsubsidi akan tetap bertahan tinggi.

"Sebagaimana diketahui mayoritas pabrik minyak goreng tidak terintegrasi dengan perkebunan sawit, selama harga sawit tinggi, harga minyak goreng nonsubdsidi tetap akan tinggi," katanya.

Dia lantas memberi usulan kebijakan yang bersifat jangka panjang, mengingat subsidi minyak goreng hanya bersifat sementara. Khudori mengatakan pemerintah bisa mengurangi besaran pungutan ekspor produk minyak sawit sebagai insentif jika produsen memilih memasok untuk kebutuhan dalam negeri dengan harga lebih murah daripada harga pasar.

"Mungkin bisa dilakukan penyesuaian karena hal seperti ini [harga naik] bisa berulang kapan saja dan kebijakan subdsidi ini cenderung hanya sementara," kata Khudori.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan minyak goreng murah akan dibanderol Rp14.000 per liter dan didistribusikan secara nasional. Kebijakan ini sekaligus memperluas penyediaan minyak goreng murah sebanyak 11 juta liter yang telah berjalan sejak November 2021.

Airlangga mengatakan penyediaan minyak goreng subsidi akan berlangsung selama 6 bulan dan dievaluasi pada Mei 2022. Jika masih dibutuhkan, penyaluran minyak goreng tersebut bisa diperpanjang.

Adapun total kebutuhan bulanan minyak goreng untuk rumah tangga dan usaha kecil menengah berkisar 422.000 ton per bulan. Dengan alokasi minyak goreng subsidi sebanyak 960.000 ton selama 6 bulan, maka volume rata-rata minyak goreng kemasan sederhana yang dijual Rp14.000 per liter setiap bulannya adalah 160.000 ton atau 37,9 persen dari kebutuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper