Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Deadline hingga Besok, Bos Garuda Minta Kreditur Ajukan Daftar Utang

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengimbau para kreditur segera mengajukan daftar utang pada tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara hingga 5 Januari 2022.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Setiaputra. Kementerian BUMN meminta agar manajemen Garuda Indonesia secepatnya membenahi pola penyewaan atau leasing pesawatnya sehingga tidak menjadi beban bagi perseroan./ Istimewa
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Setiaputra. Kementerian BUMN meminta agar manajemen Garuda Indonesia secepatnya membenahi pola penyewaan atau leasing pesawatnya sehingga tidak menjadi beban bagi perseroan./ Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) mengimbau para kreditur agar mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha pada tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara hingga 5 Januari 2022.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia.

Untuk selanjutnya, mereka dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia. 

Sejauh ini, maskapai pelat merah tersebut telah menerima respons yang positif dan kondusif dari banyak mitra usaha. 

"Hal ini tentunya diharapkan dapat terus berlanjut pada proses pemungutan suara nanti yang menjadi aspek esensial dalam tahapan PKPU Sementara ini. Tentunya dengan dimaksimalkannya periode pendaftaran ini bagi para kreditur, nantinya tahapan PKPU Sementara dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (4/1/2022).

Tenggat waktu proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU Sementara hingga 5 Januari 2022 pukul 17.00 dengan menghubungi tim pengurus dan mengajukan klaimnya.  

Setelahnya, akan diikuti proses pra-verifikasi yang berlangsung dari tanggal 6 Januari hingga 18 Januari 2022 mendatang. Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper