Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah pusat dan Pemerintah DKI Jakarta sepakat untuk menyediakan air minum perpipaan untuk warga Ibu Kota guna mencegah wilayah tersebut tenggelam akibat ekstraksi air tanah.
Pemerintah pusat yang diwakili Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait sinergi dan dukungan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum di Ibu Kota dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan yang menyaksikan penandatanganan MoU tersebut mengatakan bahwa isu tenggelamnya Jakarta karena penggunaan air tanah menjadi alarm bagi pemerintah.
“Pemerintah merespons hal tersebut dan mengambil inisiatif untuk mengurangi dan menghentikan pemanfaatan air tanah di Jakarta dengan penyediaan air minum perpipaan yang mencukupi bagi masyarakat Jakarta. Mengingat urgensi permasalahan tersebut, perlu ada upaya yang terintegrasi dengan penanganan yang cepat,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (3/1/2022).
Pemerintah pusat dan Pemerintah DKI Jakarta, kata dia, telah menyusun perencanaan bersama yang menyinergikan proyek inisiatif Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang mencakup rincian program, jangka waktu, serta skema pembiayaan yang tepat.
“Meskipun kita semua terdampak Covid-19, sehingga kondisi fiskal terpengaruh, bukan berarti kita harus berhenti untuk membangun dan melayani masyarakat. Nota Kesepakatan ini merupakan milestone yang penting untuk menjawab tantangan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga
Untuk diketahui, saat ini kondisi layanan air minum perpipaan DKI Jakarta baru mampu memenuhi cakupan layanan seluas 64 persen, dan menyuplai 20.725 liter per detik air untuk 908.324 sambungan pelanggan.
Akibatnya, masyarakat yang tidak memiliki akses air minum perpipaan cenderung menggunakan air tanah secara terus menerus, sehingga menjadi penyebab penurunan muka tanah secara cepat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa kepastian penyediaan air minum ke semua lapisan masyarakat menjadi salah satu solusi mencegah Jakarta tenggelam.
Oleh karena itu, Kementerian PUPR berkomitmen untuk membangun tiga SPAM Regional melalui skema KPBU untuk mendukung pemenuhan cakupan pelayanan air minum di wilayah DKI Jakarta, yaitu SPAM Regional Jatiluhur I, SPAM Regional Karian-Serpong yang saat ini telah berjalan, dan SPAM Regional Ir. H. Djuanda/Jatiluhur II masih dalam tahap penyiapan.
“Dengan terbangunnya tiga SPAM Regional tersebut diharapkan dapat menambah kapasitas suplai air minum DKI Jakarta sebesar 9.254 liter per detik, yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan cakupan pelayanan sebesar 30 persen,” katanya.
Kementerian PUPR juga akan memberikan dukungan infrastruktur hilir kepada Pemerintah DKI Jakarta untuk penyerapan air minum curah tahun pertama Proyek SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian-Serpong, dan fasilitasi proyek terkait pembangunan IPA Buaran III.
Untuk itu, Kementerian PUPR berharap Pemerintah DKI segera menyiapkan readiness criteria yang diperlukan untuk dapat mengakses dukungan pembangunan infrastruktur, sehingga SPAM Regional yang terbangun segera bermanfaat bagi masyarakat dan cakupan pelayanan air minum di DKI Jakarta dapat segera terpenuhi.
Sekadar diketahui, sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah diratifikasi sebagai target di dalam RPJMN Pemerintah Pusat dan RPJMD Pemprov DKI Jakarta, PAM JAYA yang merupakan BUMD dari Pemprov DKI Jakarta harus mampu menyediakan suplai tambahan sebanyak 11.150 liter per detik, dan tambahan infrastruktur distribusi yang mencakup 35 persen wilayah pelayanan baru untuk perpipaan ke kurang lebih 1 juta tambahan pelanggan baru di 2030.
Dalam rangka percepatan proyek tersebut, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan fasilitasi melalui rangkaian pembahasan bersama antara Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta.
“Kami juga akan memberikan bantuan dalam bentuk dukungan regulasi yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan MoU tersebut dalam rangka pencapaian SPM melalui penyediaan air bersih sebagaimana amanat UU Nomor 23/2014.” Kata Mendagri Tito Karnavian.
Sejalan dengan pengembangan infrastruktur SPAM, Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan pembatasan dan pelarangan pengambilan air tanah di wilayah yang telah dilayani jaringan perpipaan PAM JAYA.
“Tahun 2030 Jakarta harus sudah mencapai 100 persen akses layanan air minum perpipaan, dan kami berterima kasih kepada pemerintah pusat yang berkomitmen bersama untuk mengatasi permasalahan ketersediaan air minum sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat Jakarta, sekaligus solusi bagi pencegahan penurunan muka tanah di Jakarta,” imbuh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.