Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belanja Bansos Daerah Susut 27 Persen Per November 2021, Ini Kata Sri Mulyani

Pemerintah daerah perlu terus mendorong penyerapan bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (5/10/2021)/ Biro KLI - Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (5/10/2021)/ Biro KLI - Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat belanja perlindungan sosial daerah yang mengalami penurunan sebesar 27 persen pada November 2021.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pun menyayangkan hal tersebut. “Yang disayangkan belanja perlindungan sosial di daerah justru mengalami penurunan yang sangat tajam 27 persen. Ini artinya daerah mengandalkan sangat banyak belanja dan bansos yang berasal dari pusat, bukan dari APBD-nya,” katanya pada Selasa (21/12/2021).

Sri Mulyani menilai, pemerintah daerah perlu terus mendorong penyerapan bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.

Sementara itu, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp829,67 triliun hingga November 2021.

Sri Mulyani menyampaikan realisasi tersebut meningkat 2,51 persen jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu, yang mencapai Rp809,38 triliun.

“Realisasi belanja APBD mengalami kenaikan 2,51 persen dari Rp809,38 triliun menjadi Rp829,67 triliun,” katanya, Selasa (21/12/2021).

Berdasarkan jenisnya, belanja APBD hingga November 2021 didominasi oleh belanja pegawai dan belanja barang dan jasa, yang masing-masingnya mencapai Rp321,26 triliun dan Rp217,76 triliun.

Sementara, berdasarkan fungsinya, Sri mengatakan belanja APBD mencatatkan kenakan pada belanja pendidikan dan kesehatan.

Realisasi belanja pendidikan hingga November 2021 tercatat tumbuh 9,3 persen secara tahunan, dengan serapan terbesar pada belanja pegawai untuk gaji guru dan tenaga pendidik.

Untuk belanja kesehatan tercatat mengalami kenaikan sebesar 7,1 persen. Kenaikan tersebut dikarenakan pemerintah daerah perlu mempercepat penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19, dukungan vaksin, dan insentif tenaga kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper