Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Gaet Swasta Impor Vaksin Booster, IAKMI Endus Komersialisasi

Pelibatan swasta terkait dengan impor vaksin itu juga bakal menimbulkan kesan komersialisasi pada program vaksinasi dosis ketiga itu.
50 Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster menggunakan vaksin Moderna/Twitter Kemenkes RI
50 Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster menggunakan vaksin Moderna/Twitter Kemenkes RI

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pakar Ikatan Ahli Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai negatif langkah pemerintah memberikan izin impor vaksin kepada perusahaan farmasi swasta menyusul implementasi program vaksinasi booster tahun depan.

Hermawan beralasan program vaksinasi booster itu tidak relevan dilakukan di tengah capaian vaksinasi dosis pertama dan kedua yang masih relatif rendah jika dibandingkan dengan keseluruhan populasi yang mencapai 270.203.917 orang.

Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan per 10 Desember, vaksinasi dosis pertama sudah diberikan kepada 146.939.681 orang atau mencapai 54,55 persen dari keseluruhan populasi. Adapun dosis kedua vaksin sudah rampung diberikan kepada 103.111.771 orang atau 38,16 persen dari total populasi.

“Vaksin booster itu baru pantas dilaksanakan pada pertengahan tahun 2022 dengan asumsi vaksin yang ada sekarang ini mencakup minimal 70 hingga 80 persen dari target 208 juta orang, kalau sekarang dosis kedua baru 47 persen rasanya kurang relevan vaksin booster,” kata Hermawan melalui sambungan telepon, Selasa (14/12/2021).

Hermawan mengatakan pelibatan swasta terkait dengan impor vaksin itu juga bakal menimbulkan kesan komersialisasi pada program vaksinasi dosis ketiga itu. Nantinya, kata dia, program itu bakal menimbulkan kesenjangan antara masyarakat yang dapat mengakses vaksin yang ada di tengah pasar.

“Artinya ke depan wacana vaksinasi booster ini seolah-olah untuk dikomersialkan. Hal ini berkaitan dengan kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar dan membeli. Pasti tidak semua masyarakat mampu mengakses itu,” kata dia.

Di sisi lain, dia meminta pemerintah justru berfokus pada upaya peningkatan cakupan masyarakat yang menerima vaksin dosis pertama dan kedua yang saat ini realisasinya masih rendah. Fokus kerja itu dianggap lebih efektif untuk menekan laju kesakitan atau kematian di tengah potensi gelombang pandemi berikutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan memberi wewenang kepada perusahaan farmasi swasta untuk mengimpor vaksin booster menyusul rencana pemberian vaksin dosis ketiga kepada masyarakat tahun depan. Rencananya program vaksin dosis ketiga itu bakal dimulai pada Januari 2021.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebutuhan vaksin booster itu mencapai 231,4 juta dosis yang akan disuntikan kepada 208,3 juta jiwa. Budi mengatakan pemerintah hanya akan menanggung pengadaan vaksin sebanyak 92,4 juta dosis lewat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Pengadaan dosis vaksin lewat APBN itu diberikan kepada kelompok masyarakat lanjut usia atau Lansia sebesar 21,5 juta jiwa dan penerima bantuan iuran atau PBI non Lansia yang mencapai 61,6 juta jiwa.

“Untuk vaksinasi Lansia dan PBI non-lansia itu akan ditanggung oleh negara, sedangkan yang mandiri dan non-lansia kita akan buka agar perusahaan-perusahaan farmasi bisa mengimpor vaksinnya dan langsung dijual ke masyarakat,” kata Budi saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper