Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) tak perlu menjadi operator yang mengoperasikan bus Transjakarta menyikapi isu sering terjadinya kecelakaan pada moda transportasi tersebut.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno mengatakan seharusnya Transjakarta (TJ) lebih berfungsi sebagai wasit pelayanan yang mengawasi seluruh persyaratan dan aturan main sudah ditetapkan. Sementara itu, para operator yang melakukan kontrak kerja dengan TJ yang harus diawasi pelaksanaannya oleh TJ.
Menurutnya, dalam melakukan pengawasan aturan main tersebut, TJ harus adil dan disiplin menerapkan aturan dan persyaratan yang ada.
"Jika TJ sendiri ikut jadi pemain, bukan tidak mungkin pengawasan dan aturan main menjadi memiliki standar ganda yang bisa menjadi tidak adil dalam TJ melaksanakan tugasnya karena TJ menjadi ambigu," ujarnya, Sabtu (11/12/2021).
Selama ini TJ berperan sebagai dua pihak. Satu pihak TJ menjadi pengawas dan penegak aturan pelayanan. Sedangkan di satu pihak lainnya TJ sebagai operator yang harus mencari keuntungan, yang terkadang menganakemas-kan TJ sebagai operator, dengan memberi prioritas lebih untuk peluang keuntungan. Misalnya dengan menempatkan armadanya pada rute yang panjang dan lebih toleran terhadap aturan yang ada.
Sementara itu, kepada operator lain lebih ditekankan untuk melakukan disiplin sampai sekecil-kecilnya.Bila terjadi pelanggaran langsung diberi penalti.
Status TJ saat ini sebagai operator, bukan lagi hanya di posisi mengisi dengan yang lainnya tapi sudah mendominasi armadanya.
"Kerja TJ sebagai wasit pelayanan menjadikan konsentrasinya buyar, karena harus terbagi dengan tugas sebagai operator," imbuhnya.
Pasalnya dengan semakin membesarnya oganisasi TJ menjadi besar, SDM juga tambah banyak dan anggaran juga semakin besar, urusan juga semakin majemuk.