Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPKR Sambut Baik Usul BI agar Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Properti

Penjualan properti hunian meningkat selama periode tahun ini.
CEO Lippo Karawaci John Riady saat berkunjung ke kantor Bisnis Indonesia, di Jakarta, Selasa (19/3/2019)./Bisnis-Endang Muchtar
CEO Lippo Karawaci John Riady saat berkunjung ke kantor Bisnis Indonesia, di Jakarta, Selasa (19/3/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA- CEO Lippo Karawaci John Riady mendukung upaya Bank Indonesia (BI) yang mengusulkan kepada pemerintah agar kebijakan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) bisa dilanjutkan hingga akhir 2022 mendatang.

“Industri tentu saja menyambut baik usul Bank Indonesia kepada Pemerintah untuk memperpanjang kebijakan insentif PPN Properti berupa uang muka 0% PPN Properti, karena terbukti membuat penjualan hunian meningkat signifikan,” ujarnya, Kamis (3/12/2021).

Menurut John, berkat insentif PPN Properti, industri properti nasional yang sebelumnya diprediksi lesu justru memiliki prospek yang cukup cerah untuk memetik pertumbuhan berkesinambungan. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan sepanjang kuartal II-2021 sektor properti mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,82%. Angka tersebut menjadi kontribusi sektor properti terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di periode ini yang mencapai 7,07%.  “Kebijakan insentif PPN properti akan memperkuat pasar properti bertumbuh.”

Diketahui usulan Bank Indonesia didasari kebijakan pro growth yang diusung pemerintah. Program itu sendiri merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendorong roda perekonomian kembali berjalan pasca-pandemi Covid-19.

"Kebijakan moneter kita masih pro growth khususnya makro prudensial. Kita masih harus bersinergi dengan banyak pihak seperti pemerintah kita berharap pemerintah masih akan menanggung insentif uang muka 0% PPN properti. Mudah-mudahan masih akan ditanggung pemerintah," ujar Asisten Gubernur BI Juda Agung dalam webinar Bank Indonesia Bersama Masyarakat di Jakarta (2/12/2021).

Dia mengatakan Bank Indonesia belum akan melakukan pengetatan atau stabilisasi kebijakan sehingga akan akomodatif dalam kebijakan counter cyclical buffer yang masih nol.

"Kebijakan dari BI masih pro growth atau longgar dan ini akan terus dijaga sampai akhir tahun depan. Masih akan ada berbagai insentif yang akan kami berikan untuk mempercepat pembiayaan ke masyarakat dan menggerakkan ekonomi," katanya.

Di tempat terpisah Sekjen DPP REI, Amran Nukman, mengatakan insentif PPN DTP sejak Maret hingga akhir Desember tahun ini sangat berdampak besar pada penjualan properti para pengembang. Tercatat para pengembang yang memiliki hunian ready stock bisa mendorong peningkatan penjualan 30%-50% dari stimulus PPN.

 "Pengembang yang punya stok rumah masih bisa memanfaatkan insentif ini. Kalau pengembang tidak ada stok rumah memang sulit untuk mengejar pelunasan dan serah terima di akhir Desember ini agar dapat memanfaatkan insentif PPN," ujar Amran beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, lanjutnya, REI tengah berupaya untuk mendorong pemerintah agar insentif PPN ini dapat diperpanjang hingga akhir tahun 2022. Menurutnya, potensi penambahan penyerapan PPN DPT mencapai Rp2,107 triliun.

Selain perpanjangan insentif PPN perumahan, REI juga mengusulkan agar program pengakuan PPN DPT diperhitungkan pada tanggal transaksi pembelian. Lalu, insentif tersebut juga diusulkan agar berlaku bagi rumah inden dan bukan hanya ready stock saja.

Menurut John terdapat beberapa faktor yang ikut menopang kinerja sektor properti. Pertama, tingkat kepemilikan rumah yang masih cukup rendah, bahkan di kota besar seperti Jakarta. “Masih sekitar 40-50%,” ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, Indonesia telah memasuki fase negara dengan pendapatan per kapita menengah, yakni US$3.900. Pada level tersebut, sebagaimana terjadi pada negara berkembang lainnya, akan meningkatkan permintaan akan perumahan, terlebih 60% populasi merupakan segmen milenial yang produktif.

Selain pendapatan per kapita yang meningkat dan populasi milenial usia produktif itu, John menyebutkan faktor lain yaitu tingkat bunga rendah. Jika dibandingkan pada masa booming properti pada 2008-2012 yang dikerek melambungnya sektor komoditas, tren pertumbuhan saat ini jauh lebih mantap dan organik. “Jadi yang beli bukan spekulan, justru yang betul-betul mencari rumah.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper