Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Sofyan: Kita Kejar Mafia Tanah Sampai ke Ujung Langit

Kementerian ATR/BPN telah melakukan digitalisasi sebanyak 3 miliar dokumen pertanahan. Hal Ini dilakukan untuk mencegah terjadi penipuan, konflik antar tetangga terkair dengan batas kepemilikan tanah, dan juga mafia tanah. 
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kejahatan pertahanan di Jakarta, Rabu (17/11/2021). /Antara
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kejahatan pertahanan di Jakarta, Rabu (17/11/2021). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak akan memberikan ruang bagi mafia tanah. Kementerian ini pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan menjaga sertifikat tanah yang dimiliki. 

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan sertifikat tanah merupakan surat berharga yang mudah untuk dipalsukan sehingga masyarakat harus berhati-hati dalam menjaga sertifikat tersebut. Pasalnya sekali sertifikat tanah dipalsukan maka akan rumit mengurusnya karena perlu digugat dan pidana.

"Masyarakat hati-hati, seritfikat ini surat berharga jangan sampai diambil dan dipinjam oleh orang lain. Jadi masyarakat jangan melepaskan kalau tidak diyakini bener, pilih penjual atau agent kredibel, notaris dan PPAT yang ada reputasi baik," ujarnya, Kamis (2/12/2021). 

Lebih lanjut lagi, Sofyan menuturkan salah satu sebab banyaknya sengketa tanah itu karena baru sebagian atau tidak semua tanah terdaftar. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN membuat program pendaftaran tanah sistematik lengkap. Adapun pemerintah menargetkan pada 2025 seluruh tanah di Indonesia terdaftar. 

"Dengan terdaftar dan memenuhi syarat, kita keluarkan sertitifkat, ukur dan koordinatnya. Ini jadi lebih pasti 1 bidang tanah itu," katanya. 

Pihaknya terus mempercepat pendaftaran tanah. Sejak 2017 terdapat 5,5 juta tanah yang terdaftar, lalu di 2018 ada sebanyak 9 juta sertifikat. Lalu di 2019 terdapat 11 juta sertifikat tanah.

"Tahun 2020 dan 2021 turun 8 juta sertifikat tiap tahun. Kita kejar terus agar seluruh tanah terdaftar di 2025," ucapnya. 

Pihaknya juga tengah melakukan digitalisasi dokumen pertanahan sebanyak 3 miliar. Hal Ini dilakukan untuk mencegah terjadi penipuan, konflik antar tetangga terkair dengan batas kepemilikan tanah, dan juga mafia tanah. 
Pemerintah bersama aparat hukum terus berkomitmen dalam memerangi mafia tanah.  

"Kita terus kejar mafia tanah sampai ujung langit. Mafia ini enggak banyak orang-orangnya tetapi yang banyak temen-temennya. Kita akan keras sekali. Kita akan mempromosikan para ASN BPN yang sikap baik, bagus dan berprestasi. Kami tindak tegas ASN yang terlibat dengan mafia tanah," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper