Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klaim Tak Impor Beras selama 3 Tahun, Kemendag Jamin Serap Gabah Petani

Selama 2019, 2020, dan 2021, Kementerian Perdagangan mengeklaim tidak menerbitkan izin impor beras untuk keperluan umum.
Stok beras di gudang Bulog Lampung./Antara/Ruth Intan Sozometa Kanafi
Stok beras di gudang Bulog Lampung./Antara/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian  Perdagangan  menjamin ketersediaan  kebutuhan  beras  nasional  melalui  serapan  Perum Bulog untuk gabah dan beras petani sepanjang tahun ini.

Menteri  Perdagangan  Muhammad Lutfi menyatakan bahwa izin  impor beras umum terakhir kali diterbitkan pada 2018, untuk keperluan cadangan beras pemerintah. Selama 2019, 2020, dan 2021, Kementerian Perdagangan mengeklaim tidak menerbitkan izin impor beras untuk keperluan umum.

“Izin yang kita terbitkan selama tahun 2019, 2020 dan 2021 relatif sangat kecil dan hanya untuk keperluan khusus yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri antara  lain beras  khusus  untuk  keperluan  hotel,  restoran, kafe [horeka],  dan  warga  negara  asing yang  tinggal  di  Indonesia, seperti  Basmati,  Japonica,  Hom  Mali, beras khusus untuk  keperluan penderita diabetes seperti beras kukus, dan beras pecah 100 persen untuk keperluan bahan baku industri,” katanya, dikutip keterangan resminya, Selasa (30/11/2021).

Menurutnya, pemerintah  akan  selalu  menjaga  kekuatan  stok  beras nasional untuk  menjaga keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar, terutama di saat pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan.

Selain itu, Kementerian Perdagangan akan selalu berupaya untuk menjaga stabilitas harga melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH), terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.

“Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan selalu berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perberasan dalam menjamin ketersedian dan stabilisasi harga,” tutupMendag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper